KEBIJAKAN PAJAK

WP Kesulitan Unggah File CSV, DJP: Kemungkinan Jaringan Padat

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 November 2021 | 12:30 WIB
WP Kesulitan Unggah File CSV, DJP: Kemungkinan Jaringan Padat

Ilustrasi. Tampilan awal DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan penyebab utama munculnya kendala yang dihadapi wajib pajak saat mengunggah (upload) file CSV PPh Pasal 21.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan infrastruktur sistem elektronik DJP Online berjalan normal. Menurutnya, kendala yang dihadapi wajib pajak karena banyaknya pengguna yang masuk waktu yang bersamaan.

"Untuk kendala upload file CSV, ada kemungkinan memang akibat padatnya lalu lintas jaringan sistem DJP," katanya Jumat (12/11/2021).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Neilmaldrin menjelaskan wajib pajak dapat mencoba beberapa langkah saat masih mengalami kendala saat mengunggah file CSV. Pertama, perlu dipastikan jaringan internet wajib pajak stabil.

Kemudian, wajib pajak dapat menghapus jejak cache cookies pada browser yang digunakan atau bisa menggunakan aplikasi penjelajah internet lainnya. Setelah itu, wajib pajak bisa mencoba ulang untuk membuat CSV baru dan mengunggah dokumen.

"Silakan coba untuk create ulang CSV baru dan upload ulang. Coba secara berkala," terangnya.

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Seperti diketahui, sejumlah wajib pajak terpantau melaporkan tentang kendala tersebut kepada contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, di jejaring media sosial Twitter.

Adapun Comma Separated Values (CSV) adalah suatu format data dalam basis data di mana setiap record dipisahkan dengan tanda koma (,) atau titik koma (;). Format data CSV ini memudahkan penggunanya melakukan penginputan data ke database secara sederhana.

Format data CSV umumnya digunakan oleh korporasi, Yayasan, atau pihak yang memiliki basis data yang sangat besar. Selain itu, format data CSV juga diaplikasikan dalam pelaporan pajak, salah satunya SPT pajak penghasilan (PPh) melalui e-filing DJP Online. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029