KPP PRATAMA CURUP

WP Dihampiri Pegawai KPP Gara-Gara Kendaraan Dipakai Usaha Orang Lain

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2024 | 19:30 WIB
WP Dihampiri Pegawai KPP Gara-Gara Kendaraan Dipakai Usaha Orang Lain

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor pajak punya wewenang untuk mengirimkan petugasnya guna mengecek kondisi usaha wajib pajak di lapangan. Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memvalidasi kecocokan data yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP) dengan situasi yang sebenarnya.

KPP Pratama Curup di Bengkulu misalnya, mengirimkan account representative (AR)-nya untuk melihat langsung kondisi usaha yang dimiliki seorang wajib pajak. Kunjungan dilakukan lantaran kantor pajak menerima data dan informasi dari pihak ketiga yang menyebutkan bahwa kendaraan atas nama wajib pajak bergerak melakukan pengangkutan komoditas kopi dari Kepahiang ke Surabaya.

"Ternyata, usaha transportasi angkutan barang memang dimiliki oleh orang tua wajib pajak yang bersangkutan. Wajib pajak sendiri merupakan pegawai honorer di Kabupaten Kepahiang dan memang memiliki usaha perkebunan palawija," ujar Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Curup Arief Rakhman dilansir pajak.go.id, dikutip pada Senin (12/8/2024).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Usai melakukan pemantauan usaha wajib pajak, petugas juga memanfaatkan kunjungan ini untuk memberikan edukasi pajak. Petugas menjelaskan mengenai perhitungan PPh final 0,5% bagi pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar. Namun, usaha dengan omzet sampai dengan Rp500 juta dalam 1 tahun pajak tidak dikenai pajak.

"Sesuai dengan PP 55/2022, PPh dihitung dengan mengalikan tarif 0,5% dengan peredaran usaha setiap bulan. Namun, wajib pajak yang memiliki peredaran usaha tertentu sampai dengan Rp500 juta dalam satu tahun pajak tidak perlu membayar pajak," kata Arief.

Sebagai informasi, tugas pokok AR di kantor pelayanan pajak (KPP) adalah melakukan pengawasan pajak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 45/2021.

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Pengawasan pajak dilakukan, salah satunya, dengan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi wajib pajak. Tujuannya, melakukan validasi data di lapangan dan mencocokkannya dengan data administrasi yang tersimpan di Ditjen Pajak (DJP).

Setelah menjalankan bentuk pengawasan di lapangan, pada akhir kunjungan, AR akan menyusun konsep Laporan Hasil Kunjungan untuk kemudian ditandatangani kepala KPP. Sebagai informasi, bentuk penggalian data dan/atau informasi di lapangan juga dilakukan melalui wawancara kepada wajib pajak atau perwakilannya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Tegaskan Batas Omzet PPh Final UMKM Tetap Rp4,8 Miliar

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dalam Kondisi Ini, WP Masih Bisa Penuhi Kewajiban Pajak secara Manual

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya