SPANYOL

WP di Dua Negara Ini Rela Bayar Pajak Lebih Besar untuk Pekerja Publik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 11:30 WIB
WP di Dua Negara Ini Rela Bayar Pajak Lebih Besar untuk Pekerja Publik

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Hasil survei IE University Center for the Governance of Change mencatat para pembayar pajak di Inggris dan Swedia paling bersedia untuk dikenai beban pajak lebih tinggi demi menaikkan upah pekerja publik, seperti petugas kebersihan.

Hasil survei menyatakan wajib pajak asal Inggris dan Swedia menjadi paling ‘dermawan’ di Eropa untuk dikenai beban pajak lebih tinggi apabila dana yang dikumpulkan diberikan untuk kenaikan gaji pekerja garis depan seperti tenaga kesehatan, petugas kebersihan dan petugas pos.

"70% responden asal Inggris dan Swedia bersedia menerima beban tambahan tagihan pajak untuk membantu pekerja di garis depan pada sektor kesehatan, kebersihan dan layanan pos," tulis survei IE University Center for the Governance of Change, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Berbanding terbalik, mayoritas wajib pajak Prancis atau sekitar 54% dari total responden wajib pajak Prancis justru menentang segala bentuk kenaikan pajak meski tambahan penerimaan yang diperoleh digunakan untuk kenaikan gaji pekerja sektor publik.

Peneliti IE University Oscar Jonsson mengatakan hasil survei di 9 negara Eropa menyatakan sebanyak 61% dari total 2.769 responden bersedia membayar pajak lebih tinggi. Mereka rela merogoh kocek lebih dalam demi pekerja publik garis depan di bidang kesehatan dan kebersihan.

"Orang Prancis adalah yang paling tidak murah hati dan satu-satunya negara yang tidak bersedia membantu orang," tutur Jonsson.

Baca Juga:
Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Dia menambahkan survei tidak hanya berkutat pada masalah perpajakan. Responden juga ditanyakan terkait dengan urgensi mengendalikan jumlah mobil yang beredar di kota-kota besar Eropa. Hasilnya, terdapat perubahan pandangan masyarakat Eropa tentang pengendalian jumlah kendaraan.

Pada survei 2020, sebanyak 49% responden menentang adanya pembatasan jumlah kendaraan yang boleh melintas di jalan raya. Kini, selang satu tahun pandemi Covid-19, jumlah responden yang menolak turun menjadi 41%.

"Dua negara dengan dukungan terkuat untuk kebijakan pembatasan mobil adalah Spanyol dengan 55% dan Prancis sebesar 51% mendukung pembatasan mobil," sebut Jonsson seperti dikutip dari inews.co.uk. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar