KABUPATEN BELITUNG

WP Bandel, Pajak Hilang dari Bisnis Sarang Burung Walet Capai Rp10 M

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:00 WIB
WP Bandel, Pajak Hilang dari Bisnis Sarang Burung Walet Capai Rp10 M

Ilustrasi.

BELITUNG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bakal mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet untuk tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Belitung Iskandar Febro mengatakan pajak sarang burung walet menjadi sumber PAD yang potensial tetapi belum tergarap sepenuhnya. Menurutnya, hal itu disebabkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah.

"Yang terjadi di lapangan antara yang mengirim dan yang terdata di kami beda orang. Sengaja diatur seperti itu biar enggak ketahuan siapa pemiliknya," katanya, dikutip pada Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Iskandar mengatakan realisasi penerimaan pajak sarang burung walet paling tinggi hanya sekitar Rp200 juta per tahun. Dengan banyaknya lokasi sarang burung walet di wilayah tersebut, potensi penerimaan pajak yang belum tergarap diperkirakan mencapai Rp10 miliar tahun.

Dia menjelaskan BPPRD bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan kajian mengenai pajak sarang burung walet pada 2019. Hasilnya, para pemilik usaha peternakan burung walet terindikasi sengaja menghindari pajak.

Indikasi tersebut juga ditunjang dengan data pengiriman sarang burung walet ke luar wilayah Belitung yang dihimpun Badan Karantina Pertanian. Di sisi lain, BPPRD menduga masih ada pengusaha sarang burung walet yang melaporkan volume pengiriman barang secara tidak benar.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Iskandar menjelaskan pemungutan pajak sarang burung walet telah diatur dalam Perda 8/2010. Dalam hal ini, tarif pajak sarang burung walet ditetapkan sebesar 10% dari volume dikalikan harga pasar.

Harga pasar dalam perbup dipatok senilai Rp17,5 juta per kilogram untuk sarang burung walet murni dengan ciri-ciri berwarna putih dan terdapat campuran merah. Sementara pada sarang burung walet yang hanya berwarna putih, harga pasarnya sekitar Rp15 juta.

Menurutnya, angka dalam perbup tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan harga aktual yang dikumpulkan KPK. Harga sarang burung walet di pasar dalam negeri berkisar Rp25 juta per kilogram, sedangkan untuk ekspor mencapai Rp40 juta per kilogram.

"Jadi siapa yang menguasai, menangkar atau memegang sarang walet itu, itulah yang dikenakan [pajak]," ujarnya dilansir onekliknews.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?