DENMARK

Wow, Tunggakan Pajak Geng Motor Tembus Rp1,2 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 April 2021 | 11:15 WIB
Wow, Tunggakan Pajak Geng Motor Tembus Rp1,2 Triliun

Ilustrasi.

KOPENHAGEN, DDTCNews – Otoritas Pajak Denmark mencatat tunggakan pajak dari geng motor dan gangster jalanan mencapai lebih dari 530 juta kroner Denmark atau setara dengan Rp1,2 triliun sejak tahun fiskal 2018.

Menteri Perpajakan Denmark Morten Bodskov mengatakan temuan tersebut merupakan hasil kerja pengawasan pajak yang ketat. Otoritas pajak menggunakan metode Al Capone atau melacak rekam jejak pembelian mencurigakan dari para anggota geng dalam menemukan nilai tunggakan pajak tersebut.

"Ini [metode Al Capone] adalah alat yang sangat bagus yang kami miliki," katanya dikutip Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Otoritas mulai masuk dalam proses pengawasan jika anggota geng mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah. Pengawasan juga berlaku pada anggota yang tidak melaporkan penghasilan tetapi memiliki gaya hidup mewah.

Pada 2020, tunggakan pajak dari anggota geng motor dan gangster jalanan mencapai 189 juta kroner Denmark. Sejak 2018, pengawasan pajak ekstra bagi anggota geng motor mencapai 7.300 kasus dan 84% di antaranya terindikasi kuat melakukan penipuan pajak.

Bodskov menilai metode Al Capone sangat ampuh dalam penegakan hukum bagi anggota geng motor dan gangster jalanan. Menurutnya, jerat pidana umum mungkin saja bisa dihindari, tapi pemerintah akan menggunakan regulasi hukum pajak untuk mencari dugaan kejahatan ekonomi.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

"Ini bertentangan dengan prinsip keadilan saat anggota geng memiliki gaya hidup mewah yang dibiayai dari penipuan dan kejahatan. Penting bagi pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap penipuan semacam ini," ujarnya.

Otoritas akan memperkuat penegakan hukum pajak dengan membentuk dua unit baru. Unit tersebut akan mulai beroperasi pada semester II/2021. Fokus utama unit baru tersebut adalah mendeteksi potensi penipuan pajak melalui mata uang kripto seperti bitcoin.

Seperti dilansir Tax Notes International, dua unit pajak baru tersebut akan diisi oleh 250 orang petugas pajak. Pembentukan unit baru penegakan hukum pajak merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan parlemen pada tahun lalu untuk meningkatkan pengawasan pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI