DENMARK

Wow, Tunggakan Pajak Geng Motor Tembus Rp1,2 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 April 2021 | 11:15 WIB
Wow, Tunggakan Pajak Geng Motor Tembus Rp1,2 Triliun

Ilustrasi.

KOPENHAGEN, DDTCNews – Otoritas Pajak Denmark mencatat tunggakan pajak dari geng motor dan gangster jalanan mencapai lebih dari 530 juta kroner Denmark atau setara dengan Rp1,2 triliun sejak tahun fiskal 2018.

Menteri Perpajakan Denmark Morten Bodskov mengatakan temuan tersebut merupakan hasil kerja pengawasan pajak yang ketat. Otoritas pajak menggunakan metode Al Capone atau melacak rekam jejak pembelian mencurigakan dari para anggota geng dalam menemukan nilai tunggakan pajak tersebut.

"Ini [metode Al Capone] adalah alat yang sangat bagus yang kami miliki," katanya dikutip Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Otoritas mulai masuk dalam proses pengawasan jika anggota geng mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah. Pengawasan juga berlaku pada anggota yang tidak melaporkan penghasilan tetapi memiliki gaya hidup mewah.

Pada 2020, tunggakan pajak dari anggota geng motor dan gangster jalanan mencapai 189 juta kroner Denmark. Sejak 2018, pengawasan pajak ekstra bagi anggota geng motor mencapai 7.300 kasus dan 84% di antaranya terindikasi kuat melakukan penipuan pajak.

Bodskov menilai metode Al Capone sangat ampuh dalam penegakan hukum bagi anggota geng motor dan gangster jalanan. Menurutnya, jerat pidana umum mungkin saja bisa dihindari, tapi pemerintah akan menggunakan regulasi hukum pajak untuk mencari dugaan kejahatan ekonomi.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Ini bertentangan dengan prinsip keadilan saat anggota geng memiliki gaya hidup mewah yang dibiayai dari penipuan dan kejahatan. Penting bagi pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap penipuan semacam ini," ujarnya.

Otoritas akan memperkuat penegakan hukum pajak dengan membentuk dua unit baru. Unit tersebut akan mulai beroperasi pada semester II/2021. Fokus utama unit baru tersebut adalah mendeteksi potensi penipuan pajak melalui mata uang kripto seperti bitcoin.

Seperti dilansir Tax Notes International, dua unit pajak baru tersebut akan diisi oleh 250 orang petugas pajak. Pembentukan unit baru penegakan hukum pajak merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan parlemen pada tahun lalu untuk meningkatkan pengawasan pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN