POLANDIA

Wow, Setoran Pajak Dari Judi Online di Negara Ini Naik Dua Kali Lipat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Agustus 2020 | 15:37 WIB
Wow, Setoran Pajak Dari Judi Online di Negara Ini Naik Dua Kali Lipat

Ilustrasi judi online. (foto: evergladesearthfirst.org)

WARSAWA, DDTCNews—Aktivitas perjudian konvensional di Eropa mengalami tekanan besar karena pandemi virus Corona. Namun hal berbeda justru terjadi untuk kegiatan judi yang dilakukan secara online.

CEO produsen perangkat lunak perjudian NSoft Dario Jurcic mengatakan kegiatan perjudian konvensional seperti rumah taruhan dan kasino praktis berhenti saat pandemi menyambangi Eropa pada Maret 2020.

Parahnya, periode Maret sampai dengan Mei 2020 merupakan puncak kegiatan judi karena banyaknya agenda olahraga pada periode tersebut. Dengan kata lain, kerugian yang dialami bisnis perjudian tidaklah sedikit.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 diberlakukan pada seluruh wilayah dan membuat operator serta vendor mengalami tantangan besar dengan penurunan pendapatan yang signifikan," katanya dikutip Jumat (21/8/2020).

Tertekannya kegiatan perjudian konvensional di Eropa terlihat nyata pada statistik penerimaan pajak dari sektor perjudian di Polandia yang disampaikan oleh CEO Top Rated Casinos Luke Eales.

Pada kuartal II/2020, total penerimaan pajak dari kegiatan judi di Polandia turun 21% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Adapun setoran pajak untuk kegiatan kasino konvensional turun lebih dalam yaitu sebesar 52%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Berbanding terbalik, penerimaan pajak kasino online justru naik dua kali lipat ketimbang periode yang sama tahun 2019. "Ini adalah tren (judi online) yang telah kami lihat di seluruh wilayah," tutur Eales.

Meski begitu, ia menilai situasi kegiatan judi online yang meningkat belum menggambarkan perubahan perilaku konsumen yang mulai beralih dari kegiatan konvensional menjadi daring. Pasalnya, pergeseran lebih disebabkan adanya pandemi.

"Akan tetapi, hal yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir tampaknya telah mempercepat tren adopsi judi online di tengah ketidakpastian," ujar Eales seperti dilansir Emerging Europe. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra