PENERIMAAN NEGARA

Wow, Penerimaan Cukai Rokok Naik Hampir 12 Kali Lipat, Ada Apa?

Dian Kurniati | Kamis, 13 Februari 2020 | 09:09 WIB
Wow, Penerimaan Cukai Rokok Naik Hampir 12 Kali Lipat, Ada Apa?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per 11 Februari 2020 senilai Rp5,05 triliun. Realisasi itu setara dengan hampir 12 kali lipat dibanding penerimaan cukai rokok periode yang sama tahun lalu, yang hanya Rp423,5 miliar.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, lonjakan penerimaan tersebut disebabkan kenaikan tarif cukai per 1 Januari 2020 dan pelunasan pita cukai tahun lalu yang memiliki jatuh tempo pada 1 Februari 2020.

“Iya, [tarif baru cukai rokok dan pembayaran utang cukai] berpengaruh terhadap penerimaan ini,” katanya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:
Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Pasal 31 Peraturan Menteri Keuangan No.57/2017 terkait penundaan pembayaran cukai mengatur bahwa pemesanan pita cukai yang diajukan sebelum 1 Desember 2019, ditetapkan jatuh tempo utangnya pada 31 Desember 2019.

Selanjutnya, untuk pita cukai yang dipesan setelah 1 Desember 2019, sesuai pasal 2 beleid tersebut, tetap mendapat fasilitas penundaan dengan jatuh tempo 2 bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai (untuk pengusaha pabrik).

Situasi ini berbeda pada periode yang sama tahun lalu, karena utang jatuh tempo pada bulan Februari 2019 tak terlalu besar. Alasannya, dalam Pasal 31 disebutkan penundaan pembayaran hanya bisa dilakukan jika pesanan cukai dilakukan setelah 16 Desember 2018.

Baca Juga:
NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Selain itu, tahun ini juga mulai diberlakukan kenaikan tarif cukai sebesar 23% dan kenaikan harga rokok eceran rata-rata hingga 35%. Hal ini membuat banyak pemesanan pita cukai di akhir tahun lalu yang pelunasannya terjadi pada awal tahun ini.

Heru menyebut penerimaan yang dihimpun DJBC hingga 11 Februari 2020 adalah Rp9,79 triliun atau 4,39% dari target APBN 2020. Realisasi itu lebih tinggi 2,52% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, pertumbuhan secara tahunan (year on year/yoy) mencapai 85,8%.

Khusus untuk penerimaan cukai tercatat senilai Rp5,63 triliun atau tumbuh 585% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penerimaan itu terdiri dari CHT Rp5,05 triliun, cukai etil alkohol Rp16 miliar, dan cukai minuman mengandung ethil alkohol Rp553,66 miliar. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Minggu, 29 Desember 2024 | 07:30 WIB KILAS BALIK 2024

Juli 2024: NIK sebagai NPWP Mulai Berlaku, e-Faktur 4.0 Diluncurkan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025