Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - World Bank menilai Indonesia masih memiliki ruang yang sangat luas untuk mengembangkan ekosistem ekonomi digital.
Dalam laporan terbaru berjudul Beyond Unicorns: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia, World Bank menyatakan masih terdapat kelompok-kelompok tertentu yang belum mendapatkan akses ekonomi dan layanan digital.
World Bank mencatat sekitar 62% masyarakat kota telah memiliki akses terhadap internet. Namun, hanya 36% masyarakat desa yang mendapatkan akses terhadap internet.
"Konektivitas internet di Indonesia bertumbuh sangat pesat dalam 1 dekade terakhir. Meski demikian, setengah dari orang dewasa di Indonesia masih belum memiliki akses terhadap internet," tulis World Bank dalam laporannya, dikutip pada Jumat (30/7/2021).
Untuk meningkatkan konektivitas dan akses masyarakat terhadap internet secara inklusif, World Bank memberikan 3 rekomendasi. Pertama, Indonesia perlu terus mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan-layanan berbasis digital.
Kedua, Indonesia perlu memastikan perkembangan ekonomi digital bermanfaat bagi semua pihak dan lapisan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, Indonesia perlu meningkatkan inklusi keuangan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instrumen pembayaran nontunai, dan meningkatkan kualitas logistik.
Ketiga, Indonesia perlu memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan layanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
World Bank mencatat kemajuan ekonomi digital telah mengubah cara hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat. Meski demikian, kemajuan tersebut hingga saat ini masih dirasakan oleh segelintir masyarakat yang memiliki keterampilan di atas rata-rata nasional.
"Keterampilan masyarakat perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan peluang dari ekonomi digital. Pada saat yang sama, pemerintah perlu mengatasi masalah dari sisi regulasi dan iklim bisnis agar perusahaan dapat berinovasi dan bersaing secara efektif," ujar World Bank Country Director for Indonesia and Timor-Leste Satu Kahkonen.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam laporan tersebut, World Bank juga merekomendasikan penurunan threshold pengusaha kena pajak (PKP) untuk meningkatkan basis pajak yang bersumber dari aktivitas ekonomi digital. Pasalnya threshold PKP yang tinggi menimbulkan distorsi terhadap sistem PPN.
Akibat tingginya threshold PKP, banyak penyerahan yang tidak tercakup dalam sistem PPN. Distorsi makin besar bila threshold dipertahankan untuk pelaku e-commerce yang notabene memiliki unit usaha sangat banyak tetapi berskala kecil. Simak ‘Ekonomi Digital Meningkat, World Bank: Threshold PKP Perlu Diturunkan’. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.