LAPORAN WORLD BANK

World Bank Pangkas Proyeksi Ekonomi RI Tahun Ini Menjadi Minus 2%

Dian Kurniati | Selasa, 29 September 2020 | 10:53 WIB
World Bank Pangkas Proyeksi Ekonomi RI Tahun Ini Menjadi Minus 2%

Ilustrasi. (Bank Dunia)

JAKARTA, DDTCNews—World Bank kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini pada kisaran -1,6% hingga -2,0% dari sebelumnya 0% seiring dengan tekanan ekonomi yang ditimbulkan dari pandemi virus Corona.

Kepala Ekonom World Bank untuk Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo mengatakan Corona menyebabkan dampak yang berat di negara-negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia. Menurutnya, kontraksi ekonomi tersebut terlihat dari berbagai sektor.

"Covid-19 memiliki dampak yang panjang dan inklusif, sehingga mengganggu investasi, sumber daya manusia, dan produktivitas," katanya melalui konferensi video, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Proyeksi World Bank kali ini lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan Juni lalu. Saat itu, World Bank memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan berada pada posisi 0%.

Pandemi Corona juga menyebabkan tiga guncangan bagi negara berkembang di Asia-Pasifik, berupa masalah kesehatan, dampaknya terhadap perekonomian, serta efek resesi global yang diakibatkan oleh krisis.

Proyeksi tersebut juga tertuang dalam Laporan Ekonomi World Bank untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik edisi Oktober, bertajuk ‘From Containment to Recovery’.

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Meski demikian, Aaditya menilai masih ada peluang ekonomi Indonesia akan pulih dengan pertumbuhan 4,4% pada 2021. Dalam skenario yang lebih buruk, proyeksi pertumbuhannya mencapai 3%.

Dia menilai pemerintah bisa melakukan berbagai upaya untuk menahan kontraksi ekonomi di antaranya memperbesar stimulus dunia usaha. Menurut Bank Dunia, stimulus yang ada saat ini baru dinikmati oleh kurang dari 10% pelaku usaha di Indonesia.

"Di Indonesia, sebagian besar perusahaan tidak mengetahui adanya dukungan ini," ujar Aaditya.

Di lain pihak, Pemerintah Indonesia memproyeksi pertumbuhan ekonomi nasional akan berkisar -1,7% hingga 0,6% tahun ini. Untuk kuartal III/2020, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan berkisar -2,9% hingga -1%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN