PENGAMPUNAN PAJAK

WNI Bisa Daftar Tax Amnesty di KBRI Singapura

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Agustus 2016 | 10:37 WIB
WNI Bisa Daftar Tax Amnesty di KBRI Singapura

JAKARTA, DDTCNews – Pembukaan layanan pajak di KBRI Singapura sejak Senin (8/8) disambut antusias oleh masyarakat Indonesia di Singapura. Hal ini terlihat dari banyaknya WNI yang datang untuk konsultasi atau yang menelepon menanyakan program pengampunan pajak ke KBRI.

Direktorat P2 Humas DitJen Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan dengan dibukanya pelayanan perpajakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mempermudah WNI yang tinggal di sana untuk mengikuti program pengampunan pajak.

“Kami buat pelayanan di Singapura sama persis dengan pelayanan di Indonesia, kami bantu permudah WNI di sana, bahkan NPWP pun bisa langsung dibuatkan di sana. Kami lakukan penjemputan bola sebagai upaya percepatan penerimaan pajak,” ujarnya ketika dihubungi DDTCNews, Kamis (11/8).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Melalui program pengampunan pajak yang akan berlaku hingga 31 Maret 2017, pemerintah memberikan keistimewaan kepada seluruh WP untuk mendapatkan penghapusan atas pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, hingga sanksi pidana perpajakan.

“WP hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan. Program pengampunan pajak tidak akan diperpanjang lagi di masa mendatang, sehingga saat inilah waktunya untuk mengambil kesempatan,” jelasnya.

Pembukaan layanan di KBRI Singapura sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU No 11 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa KBRI di Singapura ditunjuk untuk menerima penyampaian Surat Pernyataan pengampunan pajak.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Layanan yang dibuka di KBRI Singapura meliputi layanan e-registration untuk memperoleh NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan PPh, dan penerimaan surat pernyataan dan konsultasi amnesti pajak.

Untuk informasi lebih lanjut, KBRI juga membuka layanan konsultasi melalui telepon di nomor +65 64709706 dan +65 64709707, serta layanan melalui email di [email protected]. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP