TOKYO, DDTCNews – Salah satu Kota di Jepang yakni Kyoto berencana untuk menerapkan pajak baru yang akan dikenakan kepada wisatawan yang menginap di semua fasilitas akomodasi yang ditawarkan di Kota tersebut.
Walikota Kyoto Daisaku Kadokawa mengatakan pajak baru ini sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan di tengah lonjakan jumlah wisatawan yang telah menekan infrastruktur publik. Ia memaparkan bahwa pajak ini akan mulai berlaku efektif pada tahun depan.
“Berdasarkan rekomendasi tersebut, kami ingin menyelesaikan aturan terkait pajak baru ini secepatnya sehingga kami bisa mengajukan proposal pajak baru tersebut kepada majelis kota pada September,” ungkapnya, Senin (7/8).
Daisaku menjelaskan bahwa pajak baru ini nantinya akan dikenakan pada semua tempat penginapan yang ada di Kota Kyoto, termasuk rumah-rumah pribadi dan kamar-kamar yang disewakan selama liburan tahun 2018.
Kendati demikian, hasil diskusi panel menyarankan agar pajak yang tinggi lebih ditekankan pada akomodasi secara keseluruhan, bukan hanya pada tempat penginapan saja. Selain itu, pengecualian pajak juga disarankan bagi siswa yang berkunjung ke Jepang untuk tujuan bersekolah (study).
Pada 2016 lalu, sebanyak 14,15 juta wisatawan berkunjung ke Kota Kyoto. Melonjaknya jumlah kunjungan tersebut menyebabkan biaya yang dibutuhkan untuk menangani fasilitas umum yang tidak memadai menjadi lebih besar. Oleh karena itu, dibutuhkan pula pemasukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Adapun dilansir dalam straitstimes.com, kebijakan pajak penginapan yang serupa telah diterapkan sebelumnya di beberapa wilayah metropolitan seperti Tokyo dan Prefektur Osaka. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.