JEPANG

Wisatawan Melonjak, Pajak Pariwisata Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Agustus 2017 | 14:15 WIB
Wisatawan Melonjak, Pajak Pariwisata Diusulkan

TOKYO, DDTCNews – Salah satu Kota di Jepang yakni Kyoto berencana untuk menerapkan pajak baru yang akan dikenakan kepada wisatawan yang menginap di semua fasilitas akomodasi yang ditawarkan di Kota tersebut.

Walikota Kyoto Daisaku Kadokawa mengatakan pajak baru ini sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan di tengah lonjakan jumlah wisatawan yang telah menekan infrastruktur publik. Ia memaparkan bahwa pajak ini akan mulai berlaku efektif pada tahun depan.

“Berdasarkan rekomendasi tersebut, kami ingin menyelesaikan aturan terkait pajak baru ini secepatnya sehingga kami bisa mengajukan proposal pajak baru tersebut kepada majelis kota pada September,” ungkapnya, Senin (7/8).

Baca Juga:
Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Daisaku menjelaskan bahwa pajak baru ini nantinya akan dikenakan pada semua tempat penginapan yang ada di Kota Kyoto, termasuk rumah-rumah pribadi dan kamar-kamar yang disewakan selama liburan tahun 2018.

Kendati demikian, hasil diskusi panel menyarankan agar pajak yang tinggi lebih ditekankan pada akomodasi secara keseluruhan, bukan hanya pada tempat penginapan saja. Selain itu, pengecualian pajak juga disarankan bagi siswa yang berkunjung ke Jepang untuk tujuan bersekolah (study).

Pada 2016 lalu, sebanyak 14,15 juta wisatawan berkunjung ke Kota Kyoto. Melonjaknya jumlah kunjungan tersebut menyebabkan biaya yang dibutuhkan untuk menangani fasilitas umum yang tidak memadai menjadi lebih besar. Oleh karena itu, dibutuhkan pula pemasukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Adapun dilansir dalam straitstimes.com, kebijakan pajak penginapan yang serupa telah diterapkan sebelumnya di beberapa wilayah metropolitan seperti Tokyo dan Prefektur Osaka. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 09 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Siasat Pendudukan Jepang Memanfaatkan Pajak untuk Mendanai Perang

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha