LITHUANIA

WHO Teliti Regulasi Alkohol di Tiga Negara Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Agustus 2020 | 15:01 WIB
WHO Teliti Regulasi Alkohol di Tiga Negara Ini

Ilustrasi. (Foto: seref.com)

VILNIUS, DDTCNews - World Health Organisation (WHO) Eropa membuat proyek penelitian baru untuk melihat dampak kebijakan pengendalian alkohol terhadap kesehatan masyarakat. Lithuania, Estonia dan Latvia terpilih untuk dibedah regulasinya terkait pengendalian konsumsi alkohol.

Direktur Regional WHO untuk Eropa Hans P. Kluge mengatakan fokus penelitian dilakukan untuk menggali dampak kebijakan pengendalian alkohol yang dilakukan Lithuania pada 2016-2018.

Dampak kebijakan fiskal dan nonfiskal di Lithuania menurutnya sangat penting untuk menjadi masukan kebijakan lanjutan dan sebagai contoh untuk diterapkan di negara lain dengan tingkat konsumsi alkohol tinggi.

Baca Juga:
Ada 6 Pihak yang Dikecualikan dari Kewajiban Punya NPPBKC, Siapa Saja?

"Penelitian tentang kebijakan alkohol berkembang pesat. Untuk saat ini kita tahu kebijakan dengan meningkatkan cukai dan harga jual alkohol dapat mengurangi konsumsi. Hal ini juga didukung dengan regulasi yang membatasi pemasaran produk," katanya dikutip Rabu (29/7/2020).

Kluge menuturkan temuan baru yang didapat dari penelitian ini akan banyak membantu pemerintah bagaimana mendesain kebijakan pengendalian alkohol.

Selain itu, penelitian ini juga mengukur seberapa efektif kebijakan yang dihasilkan berdampak positif bagi tingkat kesehatan masyarakat. Hasil penelitian diharapkan menjadi panduan praktis yang bisa diaplikasikan di banyak negara untuk pengendalian konsumsi alkohol.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif Cukai MMEA, DJBC: Kebijakan untuk Lindungi Masyarakat

Dia menyebutkan beberapa hasil awal penelitian dampak regulasi dengan kenaikan cukai alkohol yang dilakukan pemerintah Lithuania pada 2017 lalu berhasil menurunkan angka kematian yang disebabkan atau berkaitan dengan alkohol. Selang setahun setelah cukai alkohol naik, angka kematian yang disebabkan atau berkaitan dengan alkohol turun sampai dengan 150 kasus.

Lithuania, Latvia dan Estonia dipilih sebagai lokasi penelitian karena tiga negara tersebut memiliki tingkat konsumsi alkohol per kapita lebih tinggi dari angka 10 liter alkohol per kapita yang dikonsumsi selama setahun di kawasan Eropa. Pada 2016, tingkat konsumsi alkohol per kapita di Lithuania mencapai 15 liter per tahun, Latvia 12,9 liter per tahun dan 11,6 liter per tahun di Estonia.

Khusus untuk Lithuania kebijakan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi alkohol dimulai pada 2008 dengan mengadopsi beberapa rekomendasi kebijakan WHO. Kebijakan pertama yang dilakukan adalah dengan meningkatkan harga jual produk minuman mengandung alkohol, membatasi peredaran alkohol di pasar dan membatasi iklan produk alkohol.

Baca Juga:
Minuman Beralkohol Tradisional Bebas Cukai? Simak Ketentuannya

Kebijakan pengendalian berlanjut pada 2014 dengan langkah yang lebih agresif. Pemerintah saat ini melarang penjualan alkohol di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), meningkatkan tarif cukai alkohol dan serangkaian kebijakan fiskal lainnya yang direkomendasikan WHO.

"Setiap temuan-temuan dari proyek penelitian ini akan membantu pembuat kebijakan untuk memahami bagaimana kebijakan pengendalian alkohol diterapkan dan ditegakkan," paparnya dilansir Emerging Europe. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada 6 Pihak yang Dikecualikan dari Kewajiban Punya NPPBKC, Siapa Saja?

Senin, 26 Agustus 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kenaikan Tarif Cukai MMEA, DJBC: Kebijakan untuk Lindungi Masyarakat

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Sebanyak 96 Persen Etil Alkohol yang Diproduksi Ternyata Bebas Cukai

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN