SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung Pajak Digelar Besok, Publik Bisa Bertanya

Muhamad Wildan | Minggu, 24 April 2022 | 20:30 WIB
Wawancara Calon Hakim Agung Pajak Digelar Besok, Publik Bisa Bertanya

Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) akan menyelenggarakan seleksi wawancara atas calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Senin (25/4/2022) hingga Kamis (29/4/2022).

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan seleksi wawancara calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu dapat disaksikan masyarakat umum, baik secara langsung di Auditorium KY atau melalui YouTube resmi KY.

"Masyarakat luas akan diberi sesi untuk mengajukan pertanyaan terhadap calon, baik secara langsung dengan hadir di kantor KY maupun melalui fitur comments di kanal YouTube," katanya, dikutip pada Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Baru-baru ini, KY telah mengumumkan 16 nama CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Empat orang di antaranya adalah CHA untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yaitu Cerah Bangun, Doni Budiono, Triyono Martanto, dan Wishnoe Saleh Thaib.

Keempat CHA TUN khusus pajak tersebut akan mengikuti seleksi wawancara besok, mulai Senin (25/4/2022). Cerah Bangun dijadwalkan mengikuti seleksi wawancara pada pukul 8.00 WIB hingga 9.40 WIB.

Selanjutnya, Doni Budiono diwawancarai pukul 9.45 WIB hingga 11.25 WIB. Pada pukul 11.30 WIB hingga 13.10 WIB, panelis akan mewawancarai Triyono Martanto. Sementara itu, Wishnoe Saleh Thaib baru akan diwawancarai panelis pada pukul 14.00 WIB hingga 15.40 WIB.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dalam seleksi wawancara, CHA akan diuji oleh 9 panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum.

Panelis akan melakukan penggalian atas visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, komitmen, pengetahuan, dan kompetensi teknis terkait dengan penguasaan hukum formil dan materiil CHA yang diseleksi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN