SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung Pajak Digelar Besok, Publik Bisa Bertanya

Muhamad Wildan | Minggu, 24 April 2022 | 20:30 WIB
Wawancara Calon Hakim Agung Pajak Digelar Besok, Publik Bisa Bertanya

Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) akan menyelenggarakan seleksi wawancara atas calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Senin (25/4/2022) hingga Kamis (29/4/2022).

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan seleksi wawancara calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu dapat disaksikan masyarakat umum, baik secara langsung di Auditorium KY atau melalui YouTube resmi KY.

"Masyarakat luas akan diberi sesi untuk mengajukan pertanyaan terhadap calon, baik secara langsung dengan hadir di kantor KY maupun melalui fitur comments di kanal YouTube," katanya, dikutip pada Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Baru-baru ini, KY telah mengumumkan 16 nama CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Empat orang di antaranya adalah CHA untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yaitu Cerah Bangun, Doni Budiono, Triyono Martanto, dan Wishnoe Saleh Thaib.

Keempat CHA TUN khusus pajak tersebut akan mengikuti seleksi wawancara besok, mulai Senin (25/4/2022). Cerah Bangun dijadwalkan mengikuti seleksi wawancara pada pukul 8.00 WIB hingga 9.40 WIB.

Selanjutnya, Doni Budiono diwawancarai pukul 9.45 WIB hingga 11.25 WIB. Pada pukul 11.30 WIB hingga 13.10 WIB, panelis akan mewawancarai Triyono Martanto. Sementara itu, Wishnoe Saleh Thaib baru akan diwawancarai panelis pada pukul 14.00 WIB hingga 15.40 WIB.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dalam seleksi wawancara, CHA akan diuji oleh 9 panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum.

Panelis akan melakukan penggalian atas visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, komitmen, pengetahuan, dan kompetensi teknis terkait dengan penguasaan hukum formil dan materiil CHA yang diseleksi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan