RAPBN 2019

Waspadai Political Budget Cycle

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:04 WIB
Waspadai Political Budget Cycle

Diskusi Publik RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Jakarta, Rabu (29/8/2018)

JAKARTA, DDTCNews – Struktur RAPBN 2019 kental diwarnai oleh political budget cycle (PBC) yang menurut berbagai referensi biasa terjadi di negara berkembang, ditandai oleh ekspansi pengeluaran dan peningkatan insentif pajak sekaligus pengeluaran pajak (tax expenditure).

Ekonom Universitas Indonesia Muliadi Widjaja dalam Diskusi RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Rabu (29/8/2018) mengatakan anggaran di tahun politik selalu menarik perhatian karena pemerintah petahana ingin meraih kembali suara pemilih pada Pemilu 2019.

Political budget cycle terjadi pada APBN 2019. Pada penerimaan, PBC terjadi lewat insentif pajak UMKM dan taxholiday PPh Badan. Pada pengeluaran, PBC terjadi lewat belanja fungsi pelayanan umum, ekonomi, pendidikan dan perlindungan sosial,” katanya.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Pemangkasan tarif PPh Final UMKM dari 1% ke 0,5% diputuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Sementara itu, tax holiday yang awalnya variatif 10%-100% kini menjadi tarif tunggal 100% diputuskan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 35 Tahun 2018.

Sementara itu, menurut jenis pengeluaran, PBC terjadi melalui belanja pegawai, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja lain-Lain. Adapun, menurut transfer ke daerah, PBC terjadi melalui dana bagi hasil dan dana transfer khusus, dan dana desa.

Namun demikian, Muliadi menambahkan, ada beberapa catatan kecil dari RAPBN 2019. Misalnya, anggaran sektor pariwisata dipotong sebesar 40% pada APBN 2019, padahal sektor pariwisata penyumbang devisa nomor 2.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

“Lalu rencana ekstensifikasi cukai lewat cukai kantong plastik sebesar Rp500 miliar meresahkan industri kantong plastik, karena mekanisme penarikan dari produsen menambah biaya produsen kantong plastik,” tambahnya.

Pemerintah telah mengeluarkan RAPBN 2019 dengan belanja Rp2.439,7 triliun, naik 9,8% dari nilai tahun laluRp2.220,7 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran tersebut ditujukan untuk memacu perekonomian agar tercipta kesejahteraan untuk masyarakat.

Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.603,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp832 triliun. Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan Rp2.142,5 triliun, atau naik 13% dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp1.893,7 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN