RAPBN 2019

Waspadai Political Budget Cycle

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:04 WIB
Waspadai Political Budget Cycle

Diskusi Publik RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Jakarta, Rabu (29/8/2018)

JAKARTA, DDTCNews – Struktur RAPBN 2019 kental diwarnai oleh political budget cycle (PBC) yang menurut berbagai referensi biasa terjadi di negara berkembang, ditandai oleh ekspansi pengeluaran dan peningkatan insentif pajak sekaligus pengeluaran pajak (tax expenditure).

Ekonom Universitas Indonesia Muliadi Widjaja dalam Diskusi RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Rabu (29/8/2018) mengatakan anggaran di tahun politik selalu menarik perhatian karena pemerintah petahana ingin meraih kembali suara pemilih pada Pemilu 2019.

Political budget cycle terjadi pada APBN 2019. Pada penerimaan, PBC terjadi lewat insentif pajak UMKM dan taxholiday PPh Badan. Pada pengeluaran, PBC terjadi lewat belanja fungsi pelayanan umum, ekonomi, pendidikan dan perlindungan sosial,” katanya.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Pemangkasan tarif PPh Final UMKM dari 1% ke 0,5% diputuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Sementara itu, tax holiday yang awalnya variatif 10%-100% kini menjadi tarif tunggal 100% diputuskan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 35 Tahun 2018.

Sementara itu, menurut jenis pengeluaran, PBC terjadi melalui belanja pegawai, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja lain-Lain. Adapun, menurut transfer ke daerah, PBC terjadi melalui dana bagi hasil dan dana transfer khusus, dan dana desa.

Namun demikian, Muliadi menambahkan, ada beberapa catatan kecil dari RAPBN 2019. Misalnya, anggaran sektor pariwisata dipotong sebesar 40% pada APBN 2019, padahal sektor pariwisata penyumbang devisa nomor 2.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

“Lalu rencana ekstensifikasi cukai lewat cukai kantong plastik sebesar Rp500 miliar meresahkan industri kantong plastik, karena mekanisme penarikan dari produsen menambah biaya produsen kantong plastik,” tambahnya.

Pemerintah telah mengeluarkan RAPBN 2019 dengan belanja Rp2.439,7 triliun, naik 9,8% dari nilai tahun laluRp2.220,7 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran tersebut ditujukan untuk memacu perekonomian agar tercipta kesejahteraan untuk masyarakat.

Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.603,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp832 triliun. Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan Rp2.142,5 triliun, atau naik 13% dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp1.893,7 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP