RAPBN 2019

Waspadai Political Budget Cycle

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:04 WIB
Waspadai Political Budget Cycle

Diskusi Publik RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Jakarta, Rabu (29/8/2018)

JAKARTA, DDTCNews – Struktur RAPBN 2019 kental diwarnai oleh political budget cycle (PBC) yang menurut berbagai referensi biasa terjadi di negara berkembang, ditandai oleh ekspansi pengeluaran dan peningkatan insentif pajak sekaligus pengeluaran pajak (tax expenditure).

Ekonom Universitas Indonesia Muliadi Widjaja dalam Diskusi RAPBN 2019 Realistis vs Populis di Kalibata, Rabu (29/8/2018) mengatakan anggaran di tahun politik selalu menarik perhatian karena pemerintah petahana ingin meraih kembali suara pemilih pada Pemilu 2019.

Political budget cycle terjadi pada APBN 2019. Pada penerimaan, PBC terjadi lewat insentif pajak UMKM dan taxholiday PPh Badan. Pada pengeluaran, PBC terjadi lewat belanja fungsi pelayanan umum, ekonomi, pendidikan dan perlindungan sosial,” katanya.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Pemangkasan tarif PPh Final UMKM dari 1% ke 0,5% diputuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Sementara itu, tax holiday yang awalnya variatif 10%-100% kini menjadi tarif tunggal 100% diputuskan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 35 Tahun 2018.

Sementara itu, menurut jenis pengeluaran, PBC terjadi melalui belanja pegawai, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja lain-Lain. Adapun, menurut transfer ke daerah, PBC terjadi melalui dana bagi hasil dan dana transfer khusus, dan dana desa.

Namun demikian, Muliadi menambahkan, ada beberapa catatan kecil dari RAPBN 2019. Misalnya, anggaran sektor pariwisata dipotong sebesar 40% pada APBN 2019, padahal sektor pariwisata penyumbang devisa nomor 2.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

“Lalu rencana ekstensifikasi cukai lewat cukai kantong plastik sebesar Rp500 miliar meresahkan industri kantong plastik, karena mekanisme penarikan dari produsen menambah biaya produsen kantong plastik,” tambahnya.

Pemerintah telah mengeluarkan RAPBN 2019 dengan belanja Rp2.439,7 triliun, naik 9,8% dari nilai tahun laluRp2.220,7 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran tersebut ditujukan untuk memacu perekonomian agar tercipta kesejahteraan untuk masyarakat.

Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.603,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp832 triliun. Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan Rp2.142,5 triliun, atau naik 13% dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp1.893,7 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?