KEBIJAKAN MONETER

Waspadai Perang Rusia-Ukraina, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5%

Dian Kurniati | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:21 WIB
Waspadai Perang Rusia-Ukraina, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5%

Gubernur BI Perry Warjiyo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Maret 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai kondisi ekonomi global maupun domestik. Menurutnya, keputusan itu juga sejalan dengan perlunya menjaga nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi yang tetap rendah.

"Serta sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina," katanya melalui konferensi video, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Perry mengatakan BI akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi. Misalnya, dengan melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Selain itu, BI juga akan memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas untuk menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2022.

Menurutnya, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kemudian, Perry memaparkan perbaikan ekonomi dunia yang berlanjut tetapi berpotensi lebih rendah dari prakiraan sebelumnya seiring dengan eskalasi ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina.

Dia menyampaikan eskalasi ketegangan geopolitik yang diikuti dengan pengenaan sanksi berbagai negara terhadap Rusia mempengaruhi transaksi perdagangan, pergerakan harga komoditas, dan pasar keuangan global, di tengah penyebaran Covid-19 yang mulai mereda.

Pertumbuhan ekonomi berbagai negara seperti Eropa, Amerika Serikat (AS), Jepang, China, dan India berpotensi lebih rendah dari proyeksi sebelumnya. Di sisi lain, volume perdagangan dunia juga berpotensi lebih rendah sejalan dengan risiko tertahannya perbaikan perekonomian global dan gangguan rantai pasokan yang masih berlangsung.

Baca Juga:
​​​​​​​Perusahaan Jual Jaminan Gadai, Bagaimana Ketentuan PPN-nya?

Sementara itu, Perry menyebut pertumbuhan ekonomi domestik masih kuat seiring dengan meredanya penyebaran Covid-19 varian Omicron di tengah meningkatnya risiko geopolitik Rusia-Ukraina. Prakiraan pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi nonbangunan serta tetap positifnya pertumbuhan konsumsi pemerintah.

"Dengan perkembangan itu, pertumbuhan ekonomi pada 2022 diprakirakan tetap berada dalam kisaran 4,7-5,5%," ujarnya.

Perry menambahkan BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2022 untuk program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp8,76 triliun hingga 15 Maret 2022 melalui mekanisme lelang utama dan greenshoe option. Pembelian SBN tersebut telah mempertimbangkan kondisi pasar SBN dan dampaknya terhadap likuiditas perekonomian. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Minggu, 08 Desember 2024 | 12:00 WIB PINJAMAN LUAR NEGERI

Dorong Inklusi Keuangan, Indonesia Dapat Pinjaman US$500 Juta dari ADB

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra