SWEDIA

Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Dian Kurniati | Minggu, 24 September 2023 | 09:30 WIB
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Ilustrasi. Pekerja mengumpulkan hasil daur ulang kantong plastik bekas di UMKM Rappo Impact Centre di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/9/2023). ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.

STOCKHOLM, DDTCNews - Pemerintah Swedia berencana untuk menghapus kebijakan cukai atas kantong plastik mulai November 2024.

Menteri Iklim dan Lingkungan Romina Pourmokhtari mengatakan kebijakan cukai yang berlaku selama ini telah mendorong masyarakat lebih bijak menggunakan kantong plastik. Dengan demikian, kebijakan cukai kantong plastik sudah tidak diperlukan lagi.

"Kami yakin masyarakat Swedia sudah bijak menggunakan kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak ada alasan untuk membuat kantong plastik lebih mahal," katanya seperti dilansir euronews.com, Minggu (24/9/2023).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Pourmokhtari menuturkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sangat penting di tengah potensi peningkatan sampah plastik di bumi. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah mengenakan cukai kantong plastik pada 2020.

Saat ini, pemerintah mengenakan cukai senilai SEK3 atau sekitar Rp5.530 per lembar kantong plastik. Angka ini dinilai ideal untuk mendukung tercapainya target penurunan konsumsi kantong plastik di Uni Eropa, yakni tidak lebih dari 40 kantong plastik per orang per tahun pada 2025.

Survei Badan Perlindungan Lingkungan pada 2022 menunjukkan penduduk Swedia rata-rata membeli 17 kantong plastik per orang per tahun. Angka ini sudah menurun tajam apabila dibandingkan dengan situasi pada 2019, yakni 74 kantong per orang per tahun.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Sejak awal tahun, pemerintah sempat mendengung-dengungkan penurunan tarif cukai kantong plastik secara drastis. Mereka beralasan cukai mempunyai dampak negatif tertentu seperti biaya administrasi dan dapat menyebabkan peningkatan konsumsi barang yang menjadi substitusi seperti kantong kertas atau pembelian pelapis tempat sampah.

Namun, Badan Perlindungan Lingkungan dan Badan Pengelolaan Lingkungan Perairan dan Kelautan Swedia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan cukai plastik. Sebab, mereka khawatir produksi sampah plastik di Bumi kembali meningkat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai