CALIFORNIA - AS

Warga Kota Ini Enggan Klaim Lebih Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 September 2016 | 19:34 WIB
Warga Kota Ini Enggan Klaim Lebih Bayar Pajak

SAN DIEGO, DDTCNews – Kementerian Keuangan Bagian Perpajakan San Diego mengumumkan adanya jumlah lebih bayar pajak properti senilai US$352 ribu atau Rp4,6 miliar yang belum diklaim oleh wajib pajak manapun.

Pegawai pajak di Kementerian Keuangan, McAllister mengatakan uang tersebut adalah milik 1.100 orang yang mungkin tidak mengetahui bahwa dirinya memiliki dana lebih bayar yang masih disimpan pemerintah sampai sekarang.

“Jika nama Anda ada di daftar ini, Anda dapat menglaim pengembalian lebih bayar pajak antara US$10 sampai US$13 ribu. Saya merasa gelisah karena hingga saat ini kami belum bisa mengembalikan uang ini,” katanya, hari ini (9/9).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

McAllister mengimbau setiap orang untuk membagikan informasi tersebut kepada teman, keluarga, tetangga, maupun kenalan baik secara langsung maupun menyebarkan melalui media sosial.

“Kami ingin ada yang menglaim setiap sen dolar ini. Senin (12/9) esok adalah batas waktu pengklaiman” ujarnya.

Sampai sekarang, hanya 54 orang saja yang telah melakukan klaim atas dana lebih bayar yang masih dibawa pemerintah, dengan total klaim masih dibawah US$20 ribu atau Rp261,4 juta. Sisanya, sebanyak US$372 ribu atau setara Rp4,8 miliar masih menunggu diklaim.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Hukum perpajakan di Chicago berbunyi uang yang tidak diklaim hingga tiga tahun dan pengembalian lebih bayar pajak properti yang tidak diklaim sampai empat tahun akan menjadi milik pemerintah dan akan digunakan untuk mendanai belanja pemerintah.

Sebagai informasi tambahan, Bagian Perpajakan telah mengembalikan uang sebesar US$330 ribu atau Rp4,3 miliar dalam kurun waktu lima tahun terakhir. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra