KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Reformasi Jadi Kunci Optimisme Hadapi Tantangan Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 07 Desember 2022 | 09:30 WIB
Wamenkeu Sebut Reformasi Jadi Kunci Optimisme Hadapi Tantangan Ekonomi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah Indonesia telah memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk melanjutkan langkah reformasi struktural.

Suahasil mengatakan pandemi telah memberikan banyak pelajaran untuk mengelola perekonomian pada masa depan. Menurutnya, periode krisis menjadi kesempatan untuk memperkuat fundamental ekonomi agar mampu tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

"Pemerintah Indonesia, bahkan dalam situasi pandemi, sangat optimistis terhadap masa depan ekonomi. Alasannya, kami terus melanjutkan langkah reformasi struktural," katanya dalam 11th AIFED Post Pandemic Policy, dikutip pada Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Suahasil menuturkan Indonesia menjadi salah satu negara yang cepat bangkit dari tekanan pandemi. Tidak hanya pulih, Indonesia juga memanfaatkan periode krisis tersebut untuk melakukan langkah reformasi.

Dia menjelaskan langkah reformasi tidak boleh berhenti walaupun dalam situasi krisis. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah selama pandemi Covid-19 tetap melanjutkan berbagai langkah reformasi, termasuk di bidang fiskal.

Reformasi tersebut dilakukan di antaranya melalui penerbitan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurut Suahasil, undang-undang tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung penciptaan lapangan kerja, memangkas birokrasi, dan meningkatkan produktivitas hingga ke level daerah.

Saat ini, pemerintah dan DPR juga tengah membahas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). RUU ini diperlukan untuk mewujudkan sektor keuangan domestik yang lebih mudah diakses, mendalam, dan stabil.

Suahasil menyebut RUU PPSK akan menjadi modal yang baik bagi Indonesia dalam menghadapi lingkungan ekonomi dan keuangan global yang lebih bergejolak.

"Reformasi struktural sangat mendasar untuk penciptaan lapangan kerja, [peningkatan] pajak, serta [perbaikan] transfer antarpemerintah dan sektor keuangan. Kami harap ini cukup fundamental untuk strategi ekonomi pascapandemi Covid-19," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan