KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Ingin Indonesia Jadi Leader Turunkan Emisi Karbon

Dian Kurniati | Senin, 22 November 2021 | 16:09 WIB
Wamenkeu Ingin Indonesia Jadi Leader Turunkan Emisi Karbon

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus berupaya menurunkan emisi karbon sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai pemimpin penurunan emisi karbon di dunia. Meski demikian, upaya penurunan emisi juga membutuhkan dukungan dari negara lain.

"Saya ingin sampaikan Indonesia akan terus menjadi leader dan kami akan mendorong penurunan emisi," katanya, Senin (22/11/2021).

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

Suahasil mengatakan Indonesia dalam NDC telah menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030, serta net zero emission (NZE) pada 2060. Pemerintah mengestimasikan kebutuhan biaya mitigasi perubahan iklim untuk mencapai NDC akan mencapai Rp3.461 triliun hingga 2030.

Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen mencapai target tersebut melalui berbagai instrumen kebijakan berbasis pasar atau carbon pricing. Secara umum, carbon pricing terdiri atas 2 mekanisme penting yakni perdagangan karbon dan instrumen non-perdagangan.

Jika instrumen perdagangan terdiri atas cap and trade serta offsetting mechanism, maka instrumen non-perdagangan mencakup pungutan atas karbon dan pembayaran berbasis kinerja atau result-based payment/RBP.

Baca Juga:
OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Suahasil menyebut pemerintah melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan mulai menerapkan pajak karbon mulai April 2022. Sebagai tahap awal, pajak karbon baru akan dikenakan pada PLTU batu bara.

Pajak karbon dikenakan menggunakan mekanisme pajak karbon yang mendasarkan cap and tax. Mengenai tarif, disepakati sebesar Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme perdagangan karbon. Mekanisme perdagangan karbon tidak hanya akan berlaku di dalam negeri, tetapi juga secara internasional.

Baca Juga:
Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Suahasil menilai berbagai instrumen tersebut harus dilakukan untuk mencegah suhu bumi semakin meningkat.

"Green economy atau nett zero emission ini bukan pilihan, tapi masa depan kita," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 16:00 WIB PAJAK KARBON

OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Kamis, 21 November 2024 | 11:47 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Tagih Kredit Karbon Negara Maju, Tawarkan Carbon Storage

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra