KEBIJAKAN PUBLIK

Wamenkeu Ingatkan Pentingnya Data saat Rumuskan Kebijakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:23 WIB
Wamenkeu Ingatkan Pentingnya Data saat Rumuskan Kebijakan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menjadi data driven organization sehingga pembuatan kebijakan dilakukan berdasarkan pada analisis data yang relevan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sebagai institusi publik yang senantiasa melakukan perbaikan atas peraturan, Kemenkeu harus membuat analisis berdasarkan pada data yang dimiliki dengan tetap mempertimbangkan situasi riil yang dihadapi.

“Kita membuat kebijakan yang relevan untuk perbaikan perekonomian. Namun, berbasiskan data yang kita miliki dan berbasiskan data yang kita analisis,” ujar Suahasil dalam Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan Kemenkeu, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Adapun data driven organization adalah organisasi yang mampu bekerja, mengambil kesimpulan, dan menetapkan suatu kebijakan dengan menggunakan analisis data secara tepat dan memadai. Pada era transformasi digital, sambungnya, penerapan data driven organization harus bisa dilakukan secara lebih cepat dan optimal.

Suahasil mengatakan penerapan data driven organization pertama kali dimulai dari pencarian data. Lalu. Setelah mendapatkan suatu data, langkah selanjutnya adalah penyimpanan data. Menurutnya, suatu organisasi modern harus mampu membangun sistem penyimpanan dan tata kelola data yang memadai.

Dengan demikian, jika suatu waktu data tersebut diperlukan, data tersebut akan lebih cepat didapatkan kembali dengan cara yang efisien. Makin banyak data yang dikelola oleh Kemenkeu, kualitas pengelolaan data pun harus makin ditingkatkan.

“Ketika kita memasuki suatu era elektronik dan era digital maka kita mulai berpikir bagaimana data-data yang kita kumpulkan itu bisa dipakai dengan lebih baik. Didalam platform digital itu, data bisa terkumpul jauh lebih cepat, tersimpan dengan rapi, dan harusnya bisa dimanfaatkan dengan lebih intensif,” jelas Suahasil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Februari 2021 | 22:32 WIB

Benar sekali. Pentingnya data yang ada, akan membantu untuk menyesuaikan kebijakan secara baik sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan. Selain itu, ketersediaan data juga perlu transparansi untuk bisa diperoleh oleh siapapun, terlebih untuk kebutuhan akademik. Hal itu dilakukan untuk terus mengembangkan data.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN