ADMINISTRASI PAJAK

Wamenkeu Dorong DJP Integrasikan Data Perpajakan Dengan UKM

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Oktober 2020 | 14:13 WIB
Wamenkeu Dorong DJP Integrasikan Data Perpajakan Dengan UKM

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pentingnya perluasan program integrasi data perpajakan tidak hanya untuk badan usaha milik negara (BUMN).

Suahasil mengatakan integrasi data perpajakan DJP dengan BUMN saat ini baru menyasar perusahaan besar seperti Telkom Indonesia, Pertamina dan PLN. Dia berharap seluruh entitas bisnis BUMN ke depannya bisa masuk dalam skema integrasi data perpajakan.

"Integrasi yang sudah dilakukan ini menjadi modal untuk meningkatkan kerja sama ke depan dan semakin banyak BUMN yang ikut serta," katanya dalam acara 'Peresmian Go Live Integrasi Data Perpajakan', Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Suahasil menilai kepatuhan pajak BUMN yang makin baik dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kepatuhan pajak bisnis di Indonesia secara umum. Oleh karena itu, kerja sama integrasi data perpajakan jangan berhenti pada entitas bisnis milik negara.

Menurutnya, jangkauan integrasi data perpajakan yang diperluas kepada sektor swasta akan mendukung DJP dalam melakukan reformasi, yaitu membuat urusan pajak menjadi lebih mudah, sederhana dan memberikan kepastian hukum.

Perubahan cara pandang tersebut dapat dilakukan dengan mengintegrasikan data perpajakan dengan otoritas. Dengan demikian, perluasan integrasi data perpajakan mencakup seluruh level kegiatan usaha mulai dari korporasi besar hingga perusahaan kecil.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Kami minta DJP untuk mempermudah cara koneksi integrasi dan jangan hanya perusahaan besar saja, tetapi juga untuk perusahaan kecil dan menengah (UKM)," tutur Suahasil.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah PLN yang melanjutkan kerja sama integrasi data pajak. Menurutnya, situasi pandemi Corona saat ini tidak mengurangi PLN untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.

"Kami mengharapkan PLN untuk membuka diri dan membagikan pengalaman dan manfaat integrasi data perpajakan dengan BUMN lainnya bahwa urusan administrasi pajak sekarang mudah dan simpel," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan