PENGAMANAN PENERIMAAN PAJAK

Wamenkeu: DJP Harus Pantau Geliat Ekonomi di Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Februari 2020 | 12:00 WIB
Wamenkeu: DJP Harus Pantau Geliat Ekonomi di Daerah

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: Kemenkeu)

BANYUWANGI, DDTCNews—Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai tugas Ditjen Pajak (DJP) tidak hanya sekadar mengumpulkan dan mencapai target penerimaan pajak, tetapi juga memantau perkembangan ekonomi di daerah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Ditjen Pajak memiliki tugas untuk melihat kondisi ekonomi di bidangnya masing-masing. Menurutnya, fungsi tersebut sejalan dengan tugas Kemenkeu dalam menjalankan APBN.

“Dalam penerimaan pajak, yang kita kelola sekali lagi adalah keseluruhan APBN. Dalam mengelola APBN kita melihat semua komponen itu secara komplit," kata Suahasil dalam keterangan resminya, Senin (17/02/2020).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Tak hanya itu, lanjut Suahasil, pemantauan Ditjen Pajak di daerah juga bertujuan untuk menggali potensi penerimaan pajak, terutama yang belum terdaftar ke dalam administrasi pajak atau biasa disebut dengan ekstensifikasi pajak.

"Untuk itu, saya harapkan ini bisa disegerakan penataan institusinya dan yang lebih penting adalah segera dijalankan penataan tata kerjanya sehingga bisa melakukan pemantauan yang lebih baik,” tuturnya.

Wamenkeu sebelumnya menggelar rapat kerja gabungan ke sejumlah kantor wilayah Ditjen Pajak seperti Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I, II dan III di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selain menggelar rapat kerja gabungan, jajaran Ditjen Pajak ke Banyuwangi ini juga untuk mengeksplorasi dan melakukan benchmarking berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemkab Banyuwangi.

Untuk diketahui, Ditjen Pajak akan menjalankan sejumlah kebijakan untuk mengamankan target penerimaan pajak pada tahun ini. Pengawasan terhadap perkembangan makro ekonomi akan menjadi aspek yang akan dilakukan secara konsisten dan ketat.

Selain itu, pemerintah juga tetap melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi. Caranya dengan memperbaiki pelayanan dan pengawasan Ditjen Pajak, sehingga memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi