MALAYSIA

Wakil Menteri Desak Pembatalan PPn Ban

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Februari 2020 | 20:30 WIB
Wakil Menteri Desak Pembatalan PPn Ban

Wakil Menteri Urusan Perdagangan dan Konsumen Domestik Malaysia Chong Chieng Jen.

KUCHING, DDTCNews - Pemerintah Malaysia mendesak Pemerintah Negara Bagian Sarawak untuk menghapuskan pajak penjualan (PPn) ban yang mulai berlaku 1 Januari 2020, karena dinilai terlalu memberatkan rakyat.

Wakil Menteri Urusan Perdagangan dan Konsumen Domestik Malaysia Chong Chieng Jen mengatakan pajak penjualan tersebut juga dikenakan pada ban impor dan ban yang terpasang pada kendaraan baru yang diimpor ke Sarawak.

“Tarif pajaknya antara RM10 dan RM50 per ban. Ini hanya akan menambah beban yang lebih berat kepada orang-orang yang sudah menghadapi kenaikan biaya hidup," katanya kepada wartawan setelah menghadiri open house Tahun Baru China di Kuching, Senin (10/2/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Chong menambahkan Pemerintah Malaysia mengetahui kewajiban pajak tersebut dari surat edaran Pemerintah Sarawak. Surat edaran tersebut menginstruksikan pemilik bisnis yang menjual ban dan kendaraan baru mendaftarkan perusahaan mereka ke Kementerian Keuangan dan membayar pajak.

Menurut Chong yang juga Wakil Ketua Partai Aksi Demokratik Malaysia ini, PPn ban tersebut juga akan membebani bisnis terutama yang berurusan dengan sektor transportasi dan logistik, termasuk bisnis distribusi, dan lain sebagainya.

“Jadi mengapa pemerintah negara bagian ingin membebani rakyat dengan memaksakan PPn ini kepada ban? Ini tidak adil untuk orang Sarawak. Saya mendesak pemerintah negara bagian untuk membatalkan implementasi PPn ini,” tegasnya,

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Chong mengatakan Pemerintah Sarawak selalu mengatakan bahwa negara bagian itu stabil secara finansial dengan merilis berbagai proyek multi-miliar. Padahal, seperti dilansir malaymail.com, PPn tersebut dengan sendirinya merefleksikan ada masalah dalam keuangan pemerintah.

“Pemerintah Sarawak melalui Ketua Menteri Sarawak, Datuk Patinggi Abang Abdul Rahman Zohari Abang Openg selalu membanggakan Sarawak sebagai negara kaya, dan menghabiskan miliaran ringgit untuk berbagai proyek pembangunan. Tapi ternyata masih mengenakan PPn ini,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Negara Bagian Sarawak menunda atau segera membatalkan keputusan pemajakan ban tersebut demi kepentingan rakyat. Hingga kini belum ada pernyataan dari Pemerintah Sarawak. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP