INSTRUMEN REPATRIASI

Wajib Pajak 'Wait & See', Tax Amnesty Terhambat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Agustus 2016 | 06:04 WIB
Wajib Pajak 'Wait & See', Tax Amnesty Terhambat Gedung Bank Mandiri (Foto: Bankmandiri.co.id)

JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini, penerimaan Bank Mandiri dalam menampung dana program pengampunan pajak belum mengalami peningkatan drastis. Kendati demikian, penerimaan besar-besaran diprediksi akan terjadi pada September.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan belum signifikannya penerimaan dana program pengampunan pajak lantaran disebabkan wajib pajak (WP) masih mencari-cari investasi yang lebih menguntungkan.

"Sebagai awalan penerimaan tax amnesty sudah baik, memang progress-nya belum signifikan. Tetapi pada awal September nanti akan semakin banyak dana tax ammesty yang masuk. Saat ini WP masih mencari investasi yang terbaik," ujarnya kepada DDTCNews di Jakarta, Selasa (9/8) sore.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Penerimaan Bank Mandiri sendiri sebagai bank persepsi hingga saat ini telah mencapai Rp5 triliun dari repatriasi, dan untuk deklarasi telah mencapai Rp70 miliar.

"Penerimaan tersebut mengalami penghambatan oleh WP sendiri, karena WP masih memilih investasi berjangka 3 tahun yang lebih menguntungkan," katanya.

Kartiko menambahkan, WP sebetulnya tidak perlu kesulitan dalam memilih investasi berdurasi 3 tahun, sebagaimana ketentuan waktu lock-up dana program pengampunan pajak.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Pasalnya, Bank Mandiri telah mempersiapkan berbagai macam instrumen yang bisa digunakan WP untuk mengembangkan dananya dalam jangka waktu tersebut.

"Kami sudah siapkan berbagai instrumen investasi, WP bisa datang ke kantor Mandiri, lalu bisa langsung pilih investasi yang diinginkan," tuturnya.

Kartiko meyakini dana penerimaan program pengampunan pajak akan mengalami peningkatan signifikan pada saat memasuki bulan kedua di periode pertama atau pada awal September.

"Sebab, animo dan momentumnya sudah tersebar merata ke seluruh masyarakyat Indonesia baik di luar negeri, maupun di luar negeri," pungkas Kartiko. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini