SRAGEN, DDTCNews — Pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) atau Samsat Sragen terhenti sejak Jumat siang (15/7) lantaran sistem online PKB di wilayah Jawa Tengah (Jateng) tengah mengalami gangguan, akibatnya banyak wajib pajak yang gagal membayar PKB.
Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti mengungkapkan gangguan ini diduga akibat sistem kewalahan menampung data masukan lantaran jumlah wajib pajak yang mengurus PKB pasca libur lebaran meningkat tajam.
“Hingga saat ini kita terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng agar Senin mendatang sistem pelayanan dapat berjalan normal kembali,” tuturnya.
Erna mengaku akan terus mensosialisasikan masalah gangguan sistem ini kepada masyarakat. “Kami harap masyarakat memaklumi situasi ini, karena tidak ada unsur kesengajaan dan tidak bisa diprediksi sebelumnya,” tambahnya.
Usai libur lebaran jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat 20% lebih tinggi dibandingkan dengan hari biasa. Jika di hari biasa Samsat Sragen melayani sekitar 50 orang per hari, kini jumlah wajib pajak harus dilayani lebih dari 60 orang per harinya.
Menurut Erna saat lebaran warga Sragen yang berdomisili di kota-kota lain banyak yang datang ke Sragen untuk mudik sekaligus memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas kendaraan yang terdaftar di Samsat Sragen.
Mengantisipasi hal tersebut seperti dikutip solopos.com, pelayanan Samsat yang biasanya berakhir pukul 16.00 WIB terpaksa diperpanjang sampai dengan pukul 17.00 WIB guna memberikan pelayanan prima pada masyarakat. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.