SOSIALISASI PENGAMPUNAN PAJAK

Wajib Pajak Jangan Ragukan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Agustus 2016 | 23:03 WIB
Wajib Pajak Jangan Ragukan Tax Amnesty Dekan FEB Unair Dian Agustia (keempat kiri) dan Managing Partner DDTC Darussalam (kelima kiri) diapit narasumber lain seminar pajak nasional di FEB Unair. (Foto: DDTCNews)

SURABAYA, DDTCNews – Wajib pajak diimbau tidak ragu untuk mengikuti program pengampunan pajak, karena sebenarnya ketentuan yang berlaku dalam tax amnesty ini sederhana, dan tidak perlu dimaknai sebagai sesuatu yang sulit dan interpretatif.

Demikian diungkapkan Darussalam, Managing Partner DDTC, dalam seminar Arah Perkembangan Perpajakan Internasional dan Pengaruhnya terhadap Pengembangan Kurikulum Perpajakan di Perguruan Tinggi di Kampus B Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Surabaya, akhir pekan lalu (12/8).

“Jangan memaknai ketentuan dalam tax amnesty ini secara rumit, sulit dan interpretatif. Aturan-aturan dalam tax amnesty ini sederhana dan tidak sesulit yang dibayangkan. Karena itu, wajib pajak tidak perlu ragu untuk mengikuti program tax amnesty,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Dalam seminar itu, turut menjadi pembicara antara lain staf pengajar FEB Unair Djoko Dewantoro, Sekretaris Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Pajak (IAI KAPj) Elia Mustikasari, serta peneliti pajak DDTC, B. Bawono Kristiaji. Seminar diikuti masyarakat umum dan civitas akademika FEB Unair.

Namun demikian, Darussalam menekankan, sosialisasi tax amnesty perlu terus digencarkan karena harus diakui, literasi perpajakan masyarakat memang relatif rendah. Karena itu, dengan periode tax amnesty yang singkat, bisa dikatakan sosialisasi ini menjadi penentu berhasil tidaknya program tax amnesty.

Sekretaris IAI KAPj Elia Mustikasari yang juga dosen senior FEB Unair menambahkan wajib pajak yang tidak tahu manfaat tax amnesty cenderung menunggu sampai informasi tentang manfaat tersebut dapat meyakinkan dirinya. “Jadi WP butuh dialog yang intens, bukan sekadar sosialisasi satu arah,” katanya.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Darussalam mengatakan untuk membantu masyarakat Surabaya memahami tax amnesty, dalam waktu dekat DDTC akan menggelar acara sosialisasi tax amnesty dengan format baru, yaitu dialog dan simulasi pengisian surat pernyataan, yang dilanjutkan dengan konsultasi face to face.

“Ini seminar dan konsultasi tax amnesty yang kami berikan cuma-cuma khusus untuk warga Surabaya. Acaranya Sabtu 27 Agustus 2016 di AMG Tower, Gayungan. Kami full team di seminar itu. Saya akan mengajak senior partner, partner, dan para senior manager untuk melayani warga Surabaya,” katanya.

Selain mengumumkan rencana seminar tax amnesty gratis di Surabaya, dalam kesempatan itu DDTC diwakili Darussalam dan FEB Unair yang diwakili Dekan FEB Unair Dian Agustia menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) kerja sama di bidang pendidikan dan penelitian.

MoU itu menjadi bagian dari rangkaian acara Dies Natalies FEB Unair ke-55, yang dimulai Agustus hingga November 2016. “Dengan MoU ini, mahasiswa FEB Unair mendapat kesempatan untuk mengembangkan kapasitasnya di DDTC, apakah akan riset, kursus, magang dan joint program lain,” ujar Dian Agustia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Kamis, 21 November 2024 | 09:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Simulator Diperbarui, Belajar Coretax Kini Bisa Pakai Bahasa Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP