KOTA BATAM

Wah! Warga Peserta PTSL Bisa Dapat Diskon BPHTB 50%, Simak Detailnya

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Wah! Warga Peserta PTSL Bisa Dapat Diskon BPHTB 50%, Simak Detailnya

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau memberikan diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 50%. Kebijakan ini diambil untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan program daerah (Proda).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan diskon BPHTB diberikan kepada warga Batam yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Batam dan Proda Kota Batam. Insentif diberikan untuk luas tanah maksimum 600 meter persegi.

"Di tengah kondisi ekonomi yang berangsur pulih ini, diharapkan program ini bisa bermanfaat bagi warga Batam," katanya, dikutip pada Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Raja mengatakan diskon BPHTB mulai berlaku pada Oktober 2022 dan tanpa batas waktu. Menurutnya, diskon BPHTB akan terus diberikan sepanjang program PTSL masih berlangsung.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menikmati diskon BPHTB dengan syarat membawa data diri dan sertifikat, serta mengajukan permohonan tertulis. Format surat permohonan tersebut bisa didapatkan di loket pembayaran BPHTB di Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Center.

Beberapa berkas yang perlu dilampirkan di antaranya fotokopi sertifikat tanah, fotokopi KTP, dan fotokopi bukti lunas PBB selama 3 tahun.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Raja menilai kepatuhan pajak masyarakat Kota Batam terus menunjukkan perbaikan. Menurutnya, program diskon BPHTB juga akan membantu masyarakat yang ingin patuh membayar pajak.

"Semua bentuk keringanan dan kebijakan dari Pak Wali tujuannya membantu wajib pajak," ujarnya dilansir metro.batampos.co.id.

Raja menambahkan BPHTB menjadi salah satu penyumbang terbesar pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Pemberian diskon BPHTB juga pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mengerek PAD. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya