KOTA BATAM

Wah! Warga Peserta PTSL Bisa Dapat Diskon BPHTB 50%, Simak Detailnya

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Wah! Warga Peserta PTSL Bisa Dapat Diskon BPHTB 50%, Simak Detailnya

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau memberikan diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 50%. Kebijakan ini diambil untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan program daerah (Proda).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan diskon BPHTB diberikan kepada warga Batam yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Batam dan Proda Kota Batam. Insentif diberikan untuk luas tanah maksimum 600 meter persegi.

"Di tengah kondisi ekonomi yang berangsur pulih ini, diharapkan program ini bisa bermanfaat bagi warga Batam," katanya, dikutip pada Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Raja mengatakan diskon BPHTB mulai berlaku pada Oktober 2022 dan tanpa batas waktu. Menurutnya, diskon BPHTB akan terus diberikan sepanjang program PTSL masih berlangsung.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menikmati diskon BPHTB dengan syarat membawa data diri dan sertifikat, serta mengajukan permohonan tertulis. Format surat permohonan tersebut bisa didapatkan di loket pembayaran BPHTB di Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Center.

Beberapa berkas yang perlu dilampirkan di antaranya fotokopi sertifikat tanah, fotokopi KTP, dan fotokopi bukti lunas PBB selama 3 tahun.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Raja menilai kepatuhan pajak masyarakat Kota Batam terus menunjukkan perbaikan. Menurutnya, program diskon BPHTB juga akan membantu masyarakat yang ingin patuh membayar pajak.

"Semua bentuk keringanan dan kebijakan dari Pak Wali tujuannya membantu wajib pajak," ujarnya dilansir metro.batampos.co.id.

Raja menambahkan BPHTB menjadi salah satu penyumbang terbesar pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Pemberian diskon BPHTB juga pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mengerek PAD. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?