KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Wah! Sri Mulyani Minta Pengawasan Bea Cukai Dipertajam, Ada Apa?

Dian Kurniati | Sabtu, 02 April 2022 | 07:30 WIB
Wah! Sri Mulyani Minta Pengawasan Bea Cukai Dipertajam, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan atas setiap pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai.

Sri Mulyani mengatakan pengawasan harus diperkuat di tengah tren pemulihan ekonomi nasional. Alasannya, pelanggaran hukum biasanya terjadi ketika kegiatan ekonomi masyarakat kembali pulih.

"Kami akan terus meminta Bea Cukai untuk melakukan pengawasan karena dengan pemulihan ekonomi akan muncul banyak excess," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Sri Mulyani mengatakan DJBC terus melakukan berbagai langkah pengawasan kepabeanan dan cukai untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang membahayakan dan ilegal. Di sisi lain, langkah pengawasan juga diperlukan memainkan peran penting untuk mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai.

Walaupun tidak menyebutkan secara terperinci, dia memaparkan kinerja penindakan DJBC hingga 7 Maret 2022 menunjukkan ada berbagai bentuk pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai. Sebanyak 64,43% penindakan DJBC dilakukan terhadap produk hasil tembakau atau rokok ilegal.

Biasanya, barang kena cukai ilegal disita petugas karena tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Selain rokok ilegal, penindakan juga dilakukan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, produk tekstil ilegal, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Khusus NPP, DJBC melakukan 77 penindakan pada Februari 2022, naik dari posisi Januari 2022 yang sebanyak 67 penindakan. Adapun hingga 18 Maret 2022, terdapat 42 penindakan terhadap NPP.

"Penindakan dan berbagai enforcement harus terus dilakukan, baik yang menyangkut cukai hasil tembakau dan MMEA maupun penyelundupan narkoba," ujar Sri Mulyani.

Laporan APBN Kita edisi Maret 2022 menyebut DJBC melakukan berbagai langkah pengawasan dengan bantuan instansi penegak hukum lainnya. DJBC juga berupaya menjalin sinergi dan harmoni secara lintas instansi seperti dengan TNI dan Polri untuk optimalisasi tugas pengawasan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax