Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan atas setiap pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai.
Sri Mulyani mengatakan pengawasan harus diperkuat di tengah tren pemulihan ekonomi nasional. Alasannya, pelanggaran hukum biasanya terjadi ketika kegiatan ekonomi masyarakat kembali pulih.
"Kami akan terus meminta Bea Cukai untuk melakukan pengawasan karena dengan pemulihan ekonomi akan muncul banyak excess," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Sabtu (2/4/2022).
Sri Mulyani mengatakan DJBC terus melakukan berbagai langkah pengawasan kepabeanan dan cukai untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang membahayakan dan ilegal. Di sisi lain, langkah pengawasan juga diperlukan memainkan peran penting untuk mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai.
Walaupun tidak menyebutkan secara terperinci, dia memaparkan kinerja penindakan DJBC hingga 7 Maret 2022 menunjukkan ada berbagai bentuk pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai. Sebanyak 64,43% penindakan DJBC dilakukan terhadap produk hasil tembakau atau rokok ilegal.
Biasanya, barang kena cukai ilegal disita petugas karena tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu.
Selain rokok ilegal, penindakan juga dilakukan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, produk tekstil ilegal, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Khusus NPP, DJBC melakukan 77 penindakan pada Februari 2022, naik dari posisi Januari 2022 yang sebanyak 67 penindakan. Adapun hingga 18 Maret 2022, terdapat 42 penindakan terhadap NPP.
"Penindakan dan berbagai enforcement harus terus dilakukan, baik yang menyangkut cukai hasil tembakau dan MMEA maupun penyelundupan narkoba," ujar Sri Mulyani.
Laporan APBN Kita edisi Maret 2022 menyebut DJBC melakukan berbagai langkah pengawasan dengan bantuan instansi penegak hukum lainnya. DJBC juga berupaya menjalin sinergi dan harmoni secara lintas instansi seperti dengan TNI dan Polri untuk optimalisasi tugas pengawasan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.