AUSTRALIA

Wah, Setoran PPN E-Commerce Diproyeksi Capai 300%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 16:42 WIB
Wah, Setoran PPN E-Commerce Diproyeksi Capai 300%

Ilustrasi. 

CANBERRA, DDTCNews – Pajak baru Australia yang membidik e-commerce raksasa seperti Amazon dan eBay akan menghasilkan penerimaan 300% di atas dari proyeksi awal pemerintah.

Otoritas pajak Australia (The Australian Taxation Office/ATO) mengaku telah mengumpulkan A$81 juta pada kuartal pertama penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 'barang impor bernilai rendah'. Dalam skema ini, pengecer luar negeri wajib mengumpulkan PPN pada semua produk di bawah AS$1.000.

Deputi Komisioner ATO Tim Dyce mengatakan jika kuartal berikutnya dapat mengimbangi, penerimaan dalam setahun penuh bisa di atas A$ 200 juta. Angka ini hampir 300% dari proyeksi awal pemerintah senilai A$70 juta. Dia pun mengaku terkejut karena semua pengecer patuh.

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

“Semua platform utama telah terdaftar dan kami memiliki sejumlah kecil akan ditindaklanjuti. Mereka mungkin tidak menyukainya, tetapi mereka mematuhinya,” ujarnya, seperti dikutip pada Rabu (27/3/2019).

Pajak belanja online ini sejatinya sudah diusulkan beberapa tahun sebelumnya. Pelaku usaha kecil di Australia juga telah lama memperjuangkan. Perjuangan itu terjadi karena pemain lokal telah diminta untuk mengumpulkan PPN pada semua penjualan, sedangkan e-commerce tidak diharuskan.

Saat diterapkan pertama kali, banyak pihak yang menyoroti sisi kepatuhan pelaku usaha. Namun, setelah implementasi, terlihat beberapa brand global telah mengambil pendekatan yang berbeda untuk memberitahu pelanggan terkait pungutan PPN.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

ATO juga memperbarui kebijakan yang disebut 'pajak Netflix'. Skema ini memberlakukan PPN untuk layanan digital dari penjual di luar negeri seperti Netflix. Pemberlakuan kebijakan ini telah menghasilkan penerimaan A$272 juta di tahun pertama atau 180% di atas estimasi awal pemerintah.

“Di kedua langkah itu, kami sudah memiliki 1500 pendaftaran,” kata Dyce, seperti dilansir Sydney Morning Herald.

Saat ini, ATO tengah menindaklanjuti sekitar 20 merek global untuk skema 'barang bernilai rendah'. Meskipun demikian, dia percaya hanya ada sedikit perusahaan yang tidak mengumpulkan PPN seharusnya. ATO juga akan mengidentifikasi potensi pendaftaran merek-merek baru. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini