KABUPATEN SLEMAN

Wah, Setoran Pendapatan Asli Daerah Sudah Lebih dari Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Desember 2020 | 10:51 WIB
Wah, Setoran Pendapatan Asli Daerah Sudah Lebih dari Target

Ilustrasi.

SLEMAN, DDTCNews – Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah melampaui target dalam APBD Perubahan 2020.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan realisasi PAD saat memasuki pertengahan Desember 2020 sudah mencapai Rp724,4 miliar. Jumlah setoran PAD tersebut melampaui target dalam APBD Perubahan senilai Rp676,7 miliar atau surplus sekitar Rp47,8 miliar.

"Meskipun dilanda pandemi Covid-19, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Sleman sebesar 107% dari target setelah perubahan," katanya, dikutip pada Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Sri Purnomo menyampaikan target PAD disesuaikan dengan kondisi pandemi yang ikut menekan kegiatan ekonomi di DIY. Pada APBD murni, target PAD 2020 ditetapkan senilai Rp944,4 miliar. Namun, target itu kemudian diturunkan menjadi Rp676,7 miliar pada APBD Perubahan.

Dia menjelaskan setoran pajak daerah menjadi komponen utama yang menopang PAD Sleman dengan realisasi penerimaan senilai Rp461,5 miliar. Sementara itu, kontribusi selanjutnya datang dari realisasi penerimaan retribusi daerah yang mencapai Rp36,5 miliar.

"Capaian PAD melebihi target. Paling banyak bersumber dari pajak daerah sejumlah Rp461,56 miliar. Selain itu, retribusi daerah menyumbang perolehan Rp36,57 miliar. Ini patut disyukuri," terangnya.

Baca Juga:
Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Haris Sutarta mengatakan pemkab pada akhir tahun tidak hanya mengamankan target PAD, tapi juga mengoptimalkan serapan belanja. Dia menerangkan salah satu yang menjadi perhatian adalah penyerapan belanja penanganan pandemi Covid-19 yang senilai Rp250 miliar.

Sampai dengan pertengahan Desember 2020, serapan belanja penanganan Covid-19 mencapai Rp116,3 miliar. Dia memerinci realisasi belanja untuk penanganan dampak pandemi bidang ekonomi senilai Rp53,9 miliar dan total pagu anggaran Rp55,1 miliar.

Kemudian, realisasi belanja untuk keperluan jaring pengaman sosial senilai Rp20,5 miliar dari pagu anggaran Rp41 miliar. Adapun serapan dana penanganan pandemi untuk sektor kesehatan senilai Rp41,8 miliar dari total pagu yang disiapkan senilai Rp77,3 miliar.

Baca Juga:
Kejar Target Penerimaan Pajak Daerah, Pemda Optimalkan Penagihan

Haris menambahkan untuk APBD 2021, Pemkab Sleman masih memprioritaskan pagu belanja pada sektor kesehatan. Menurutnya, pagu belanja sektor kesehatan tidak akan berbeda jauh dari APBD Perubahan 2020 yang senilai Rp250 miliar.

"Yang jelas hampir sama dengan tahun ini. Prioritas untuk sejumlah program kesehatan," ungkapnya seperti dilansir harianjogja.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Jumat, 20 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN CIANJUR

Kejar Target Penerimaan Pajak Daerah, Pemda Optimalkan Penagihan

Jumat, 13 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra