KABUPATEN SLEMAN

Wah, Setoran Pendapatan Asli Daerah Sudah Lebih dari Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Desember 2020 | 10:51 WIB
Wah, Setoran Pendapatan Asli Daerah Sudah Lebih dari Target

Ilustrasi.

SLEMAN, DDTCNews – Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah melampaui target dalam APBD Perubahan 2020.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan realisasi PAD saat memasuki pertengahan Desember 2020 sudah mencapai Rp724,4 miliar. Jumlah setoran PAD tersebut melampaui target dalam APBD Perubahan senilai Rp676,7 miliar atau surplus sekitar Rp47,8 miliar.

"Meskipun dilanda pandemi Covid-19, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Sleman sebesar 107% dari target setelah perubahan," katanya, dikutip pada Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Sri Purnomo menyampaikan target PAD disesuaikan dengan kondisi pandemi yang ikut menekan kegiatan ekonomi di DIY. Pada APBD murni, target PAD 2020 ditetapkan senilai Rp944,4 miliar. Namun, target itu kemudian diturunkan menjadi Rp676,7 miliar pada APBD Perubahan.

Dia menjelaskan setoran pajak daerah menjadi komponen utama yang menopang PAD Sleman dengan realisasi penerimaan senilai Rp461,5 miliar. Sementara itu, kontribusi selanjutnya datang dari realisasi penerimaan retribusi daerah yang mencapai Rp36,5 miliar.

"Capaian PAD melebihi target. Paling banyak bersumber dari pajak daerah sejumlah Rp461,56 miliar. Selain itu, retribusi daerah menyumbang perolehan Rp36,57 miliar. Ini patut disyukuri," terangnya.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Haris Sutarta mengatakan pemkab pada akhir tahun tidak hanya mengamankan target PAD, tapi juga mengoptimalkan serapan belanja. Dia menerangkan salah satu yang menjadi perhatian adalah penyerapan belanja penanganan pandemi Covid-19 yang senilai Rp250 miliar.

Sampai dengan pertengahan Desember 2020, serapan belanja penanganan Covid-19 mencapai Rp116,3 miliar. Dia memerinci realisasi belanja untuk penanganan dampak pandemi bidang ekonomi senilai Rp53,9 miliar dan total pagu anggaran Rp55,1 miliar.

Kemudian, realisasi belanja untuk keperluan jaring pengaman sosial senilai Rp20,5 miliar dari pagu anggaran Rp41 miliar. Adapun serapan dana penanganan pandemi untuk sektor kesehatan senilai Rp41,8 miliar dari total pagu yang disiapkan senilai Rp77,3 miliar.

Baca Juga:
DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Haris menambahkan untuk APBD 2021, Pemkab Sleman masih memprioritaskan pagu belanja pada sektor kesehatan. Menurutnya, pagu belanja sektor kesehatan tidak akan berbeda jauh dari APBD Perubahan 2020 yang senilai Rp250 miliar.

"Yang jelas hampir sama dengan tahun ini. Prioritas untuk sejumlah program kesehatan," ungkapnya seperti dilansir harianjogja.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax