SURAT BERHARGA NEGARA

Wah, SBR007 Laku Keras

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juli 2019 | 19:07 WIB
Wah, SBR007 Laku Keras

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kanan) dan Direktur Surat Utang Negara Loto Srinaita Ginting (kiri) dalam pembukaan masa penawaran SBR007.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan merilis data penjualan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR007. Hasilnya, penjualan melampaui target yang ditetapkan.

Total volume pemesanan pembelian SBR007 yang telah ditetapkan senilai Rp3,2 triliun. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan senilai Rp2 triliun.

“Meskipun pada Juli 2019 tidak terdapat SBN ritel yang jatuh tempo dan tingkat kupon SBR007 lebih rendah dari SBR seri sebelumnya, tapi capaian penjualan SBR007 melebihi target indikatif Rp2 triliun,” demikian pernyataan resmi DJPPR, Senin (29/7/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Target pendalaman pasar keuangan domestik juga mulai tampak dari hasil penjualan SBR007. Jumlah investor baru yang membeli SBR007 tercatat sejumlah 9.956 investor. Dari total investor baru tersebut, 55,05%nya merupakan generasi milenial.

Selain itu, terdapat 229 investor yang kembali membeli SBR007 sejak pemerintah menerbitkan SBR secara online. Secara nominal, investor yang kembali melakukan pembelian senilai Rp57,97 miliar.

“Dengan keunggulan fitur SBR yang aman, mudah dan terjangkau, masyarakat yang baru mulai belajar berinvestasi memilih SBR sebagai instrumen investasinya,” terangnya.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Catatan positif dari pendalaman pasar keuangan ini terlihat dari jumlah investor dengan nilai pemesanan Rp1 juta mencapai 1.006 investor. Kelompok investor ini menyumbang total volume pemesanan senilai Rp1,06miliar.

“Jumlah investor ritel terbesar adalah yang melakukan pemesanan pada rentang Rp1 juta sampai dengan Rp100 juta, yaitu mencapai 68,98%,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6