KOTA SOLO

Wah! Pemkot Solo Tebar Hadiah untuk WP Patuh, Kulkas Sampai Honda PCX

Dian Kurniati | Jumat, 08 Juli 2022 | 14:00 WIB
Wah! Pemkot Solo Tebar Hadiah untuk WP Patuh, Kulkas Sampai Honda PCX

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menyerahkan hadiah Gebyar PBB Tahap I. 

SOLO, DDTCNews - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah memberikan hadiah kepada masyarakat yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan hadiah yang diberikan menjadi bentuk apresiasi pemkot kepada masyarakat yang menyelesaikan kewajibannya tepat waktu. Dia berharap pemberian hadiah tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Saya mendorong semua warga Kota Solo supaya taat pajak. Kalau tertib kan juga ada hadiah menarik. Hadiahnya juga mahal-mahal lho," katanya, dikutip pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Gibran mengatakan pemkot telah menyediakan berbagai hadiah untuk dibagikan kepada wajib pajak. Gebyar hadiah PBB tahap I telah digelar dan penyerahan hadiahnya dilakukan di Balai Kota Solo.

Gebyar hadiah PBB tahap I diberikan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak pada periode 1 Januari hingga 24 Mei 2022. Hadiahnya berupa 5 unit sepeda motor Honda PCX, 5 unit kulkas, dan 5 unit TV LED 24 inch.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat menyebut program gebyar hadiah PBB menjadi bagian dari upaya pemkot meningkatkan kepatuhan pajak. Melalui pemberian hadiah, dia berharap masyarakat semakin termotivasi membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

"Reward ini untuk memacu masyarakat agar tepat waktu dalam pembayaran pajak," ujarnya.

Selain memberikan hadiah, Tulus menambahkan pemkot juga terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Saat ini, metode pembayaran pajak di Kota Solo semakin bervariasi seperti melalui bank, minimarket, marketplace, dan dompet digital.

Pada tahun ini, Pemkot Solo menargetkan penerimaan PBB senilai Rp95 miliar. Adapun realisasi yang dilaporkan pada situs bapenda.surakarta.go.id baru senilai Rp30,5 miliar atau 32,1% dari target. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI