KOTA SOLO

Wah! Pemkot Solo Tebar Hadiah untuk WP Patuh, Kulkas Sampai Honda PCX

Dian Kurniati | Jumat, 08 Juli 2022 | 14:00 WIB
Wah! Pemkot Solo Tebar Hadiah untuk WP Patuh, Kulkas Sampai Honda PCX

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menyerahkan hadiah Gebyar PBB Tahap I. 

SOLO, DDTCNews - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah memberikan hadiah kepada masyarakat yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan hadiah yang diberikan menjadi bentuk apresiasi pemkot kepada masyarakat yang menyelesaikan kewajibannya tepat waktu. Dia berharap pemberian hadiah tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Saya mendorong semua warga Kota Solo supaya taat pajak. Kalau tertib kan juga ada hadiah menarik. Hadiahnya juga mahal-mahal lho," katanya, dikutip pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Gibran mengatakan pemkot telah menyediakan berbagai hadiah untuk dibagikan kepada wajib pajak. Gebyar hadiah PBB tahap I telah digelar dan penyerahan hadiahnya dilakukan di Balai Kota Solo.

Gebyar hadiah PBB tahap I diberikan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak pada periode 1 Januari hingga 24 Mei 2022. Hadiahnya berupa 5 unit sepeda motor Honda PCX, 5 unit kulkas, dan 5 unit TV LED 24 inch.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat menyebut program gebyar hadiah PBB menjadi bagian dari upaya pemkot meningkatkan kepatuhan pajak. Melalui pemberian hadiah, dia berharap masyarakat semakin termotivasi membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Reward ini untuk memacu masyarakat agar tepat waktu dalam pembayaran pajak," ujarnya.

Selain memberikan hadiah, Tulus menambahkan pemkot juga terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Saat ini, metode pembayaran pajak di Kota Solo semakin bervariasi seperti melalui bank, minimarket, marketplace, dan dompet digital.

Pada tahun ini, Pemkot Solo menargetkan penerimaan PBB senilai Rp95 miliar. Adapun realisasi yang dilaporkan pada situs bapenda.surakarta.go.id baru senilai Rp30,5 miliar atau 32,1% dari target. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP