PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Wah, Mutasi Pelat Kendaraan Gratis

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Maret 2018 | 12:26 WIB
Wah, Mutasi Pelat Kendaraan Gratis

TANJUNG SELOR, DDTCNews - Sebagai provinsi paling muda di Indonesia, Kalimantan Utara terus berbenah meningkatkan basis pajak. Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan alasan utama pembenahan dilakukan.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltara meluncurkan insentif kepada masyarakat di segmen pajak kendaraan bermotor. Pemindahan pelat nomor kendaraan alias mutasi dari KT (Kalimantan Timur) ke KU (Kalimantan Utara) tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.

Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie mengatakan kebijakan ini akan berlangsung selama tiga bulan hingga 22 Juli 2018. Selain itu, insentif ini bagian dari hari jadi Kaltara ke-5 pada pertengahan tahun nanti.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Bertepatan dengan HUT Kaltara nanti, akan diluncurkan pergubnya sekaligus menggelar penggantian pelat nomor secara gratis," katanya, Kamis (1/3).

Tidak berhenti pada penggantian pelat nomor kendaraan yang dilakukan secara gratis. Irianto juga menginstruksikan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Kaltara untuk memberikan potongan 50% kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraannya.

Pemberian ini, katanya juga bertujuan agar masyarakat secara massal mengganti pelat nomor kendaraannya. Dengan begitu, basis pajak kendaraan bermotor akan semakin bertambah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

“Program ini di laksanakan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Jika masih ada lagi masyarakat yang memiliki nomor kendaraan KT tahun depan akan kita laksanakan lagi program ini hanya bagi pemilik nomor kendaraan non-KU," terangnya.

Seperti yang diketahui, BP2RD Kaltara mencatat realisasi pendapatan pajak daerah Kaltara di 2017 mencapai 103,87% atau kurang lebih Rp 308 miliar. Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 297 miliar

“Alhamdulillah terlampaui 104% dari totalitas penerimaan yang kita kelola. Target awal kita itu Rp 297 miliar, tapi realisasinya per 31 Desember 2017 mencapai Rp 307 miliar lebih. Berarti persentasenya mencapai 104 persen,” tutup Irianto. (Amu/Gfa)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?