THAILAND

Wah! Kabinet Sepakat Berikan Insentif Pajak untuk Aktor Asing

Dian Kurniati | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Wah! Kabinet Sepakat Berikan Insentif Pajak untuk Aktor Asing

Suasana matahari terbenam di dekat Grand Palace di Bangkok, Thailand, Jumat (7/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Chalinee Thirasupa/aww/cfo

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memutuskan akan memberikan insentif pajak penghasilan kepada aktor asing yang melakukan syuting di negara tersebut.

Juru bicara pemerintah Tipanan Sirichana mengatakan insentif pajak itu akan menarik banyak produser asing memproduksi film di Thailand. Menurutnya, kebijakan tersebut telah disepakati dalam sidang kabinet.

"Ini akan membantu mempromosikan negara yang menjadi lokasi syuting film laris atau tempat aktor terkenal berkunjung," katanya, dikutip pada Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Tipanan mengatakan kabinet telah menyetujui pembebasan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 10%, yang harus dibayar aktor asing saat syuting di Thailand. Insentif tersebut diberikan selama 5 tahun, dan akan berlaku 180 hari setelah peraturannya dirilis.

Dia menjelaskan insentif pajak berlaku untuk aktor asing yang menjadi bagian dari film yang diproduksi di Thailand oleh perusahaan asing atau kemitraan hukum yang didirikan di luar negeri.

Tipanan menyebut pemberian insentif pajak kepada aktor akan mendorong pertumbuhan sektor perfilman dan pariwisata Thailand. Pada akhirnya, hal itu juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja sekaligus mendorong konsumsi domestik.

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Menurutnya, pemberian insentif akan membuka pintu untuk pertukaran pengetahuan serta memamerkan banyak tempat wisata Thailand.

"Kementerian Pariwisata dan Olahraga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran akan langkah ini dan mengembangkan ekosistem yang relevan," ujarnya dilansir nationmultimedia.com.

Pemberian insentif PPh untuk aktor film asing menjadi salah satu usulan Kementerian Keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada 2021 saja, produksi film asing berkontribusi sekitar THB5 miliar atau Rp2,03 triliun pada perekonomian, lebih besar dari rata-rata sepanjang 2017-2021 yang senilai THB3,5 miliar atau Rp1,42 triliun per tahun.

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Dengan pemberian pembebasan PPh orang pribadi pada aktor asing, potensi penerimaan negara yang hilang diproyeksi hanya THB71,75 juta atau Rp29,1 miliar selama 5 tahun ke depan. Di sisi lain, negara akan diuntungkan dengan perputaran uang THB17,5 miliar atau Rp7,1 triliun karena produksi film asing.

Pemerintah Thailand selama ini juga telah memberikan insentif berupa pengurangan penghasilan bruto setara dengan 15% dari setiap THB50 juta atau Rp20,3 miliar yang dihabiskan untuk syuting film. Selain itu, ada tambahan pengurangan 5% jika studio film asing mempekerjakan pekerja lokal, mempromosikan budaya Thailand, dan syuting di provinsi pariwisata tingkat kedua.

Pengurangan tunai tersebut dibatasi hingga THB75 juta atau Rp10,5 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah