PERPAJAKAN GLOBAL

Wah, Ide Pencatatan Aset Global Diklaim Mampu Atasi Penggelapan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 April 2019 | 15:31 WIB
Wah, Ide Pencatatan Aset Global Diklaim Mampu Atasi Penggelapan Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Penyakit ekonomi global – seperti ketimpangan kekayaan dan penggelapan pajak yang sistemik – dapat ditangani melalui pencatatan aset kekayaan global atau global wealth asset registry (GAR).

Ide ini diungkapkan Independent Commission for the Reform of International Corporate Taxation (ICRICT). ICRICT merupakan lembaga masyakat sipil yang didalamnya juga ada beberapa ekonom elit seperti Joseph Stiglitz dan Thomas Piketty.

Rincian skema belum ada. Namun, ide GAR yang dikembangkan sangat berbasis pada instrumen transparansi. ICRICT mencoba membangun kerangka, di mana skema pencatatan diusulkan untuk menunjukkan keterkaitan antara data kekayaan yang ada dan telah tercatat serta data kekayaan yang belum terlacak.

Baca Juga:
Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

“Terlebih, bocornya informasi kepemilikan kekayaan di luar negeri seperti Panama Papers dan Paradise Papers sebenarnya telah menunjukkan bahwa bukan tidak mungkin untuk mengumpulkan data-data tersebut,” demikian informasi yang dikutip dari Tax Notes International vol. 94 no. 2 pada Selasa (16/4/2019).

Ide ini sebelumnya juga turut dikemukakan oleh Komite Khusus Kejahatan Keuangan, Penggelapan Pajak, dan Penghindaran Pajak atau yang dikenal sebagai TAX3. TAX3 merupakan komite khusus yang terdapat pada parlemen Uni Eropa untuk membantu pembuatan kebijakan.

Laporan terakhir dari komite ini dapat mempelopori inisiatif global untuk melakukan pencatatan kepemilikan manfaat (beneficial ownership) dari publik secara terpusat. Tumbuhnya perekonomian global tanpa batasan menjadi pemicunya.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

“Tumbuhnya perekonomian global yang saling berkaitan tanpa batasan yang jelas serta adanya digitalisasi ekonomi sangat mendesak untuk ditangani secara lebih sistematis karena mereka mempengaruhi perpajakan,” ujar Luděk Niedermayer dari TAX3.

ICRICT menyebut GAR merupakan perangkat transparansi yang sebenarnya telah tersedia. Secara sederhana, GAR dapat dengan mudah menghubungkan data pendaftaran yang melacak kepemilikan harta kekayaan seperti tanah, sekuritas, perusahaan, dan lainnya.

GAR sendiri harus memiliki dua karakteristik. Pertama, ia harus melacak data kepemilikan manfaat (beneficial ownership). Kedua,sistem pendataannya sendiri harus memiliki data yang dapat dibaca oleh mesin. Adapun karakteristik lainnya dapat dinegosiasikan seiring berjalannya waktu.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Idealnya, GAR ini akan bersifat global. Namun, instrumen ini juga bisa menjadi jaringan pencatatan aset nasional yang saling berhubungan satu sama lain. Potensi pendekatan inilah yang menurut anggota parlemen Uni Eropa menjadi paling realistis. Lebih lanjut, Uni Eropa pun disebut sebagai tempat yang ideal untuk memulai uji coba program ini.

Proposal yang digagas oleh ICRICT ‘A Roadmap for A Global Asset Registry’ ini dinilai bersifat provokatif. ICRICT mengakui di tengah adanya permasalahan terkait privasi, dokumen bahwa pencatatan kekayaan global bukan merupakan utopia masa depan yang tidak mungkin. Terlebih, hal ini sangat berkaitan dengan perluasan upaya transparansi pajak dunia sebelum terbentuknya organisasi pajak global.

Pengembangan kerangka GAR ini dijadwalkan pada awal bulan Juli tahun ini di Paris. ICRICT juga mengundang partisipasi publik dalam mengembangkan kerangka GAR melalui Call for Paper dengan tenggat waktu pada 15 Mei 2019 yang dapat diakses pada link berikut ini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII