Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia (Foto: Kemendikbud)
JAKARTA, DDTCNews—Paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang dirilis pemerintah dikritik Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), salah satunya soal relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Hipmi meminta paket tersebut dicabut.
Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan Hipmi mendukung sepenuhnya terobosan yang dilakukan pemerintah. Namun begitu, pemerintah diminta meninjau kembali paket kebjiakan tentang relaksasi DNI, terutama yang terkait dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Paket kebijakan ekonomi ke XVI ada tiga, tax holiday, peningkatan devisa hasil ekspor (DHE), dan penarikan 54 item Daftar Negatif Investasi (DNI). Untuk tax holiday dan DHE, Hipmi setuju. Tapi untuk penarikan DNI, apa pun alasannya, Hipmi tidak setuju,” ujar Bahlil dalam siaran pers, Selasa (20/11).
Dia mengatakan dalam DNI itu ada investasi UMKM yang diperbolehkan untuk asing. Padahal, UMKM adalah pahlawan terakhir yang menjaga perekonomian nasional. Hal itu sudah dibuktikan saat krisis ekonomi melanda tahun 1998, di mana yang menyelamatkan ekonomi adalah sektor UMKM.
Ia curiga kementerian terkait tidak berkoordinasi dengan sebelum mengeluarkan pengumuman masalah 54 daftar negatif investasi. “Saya curiga ini dilakukan tanpa koordinasi teknis khusus bagian DNI dengan pak Presiden. Ini menurut kecurigaan saya, sehingga menurut saya hal ini perlu dicabut.”
Ia mencotohkan bukti keberpihakan Jokowi terhadap UMKM adalah pemerintah telah menurunkan bunga bank dari 22% menjadi 7%, membuat Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dari Rp5 juta menjadi Rp25 juta. Selain itu, Jokowi juga memangkas tarif pajak dari 1% menjadi 0,5% bagi UMKM.
Menurutnya, sambung Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Relawan Pengusaha Muda Nasional Pendukung Jokowi-Maruf Amin ini, negara harus hadir untuk mengayomi para UMKM dari serangan investor asing. Hipmi merasa terpanggil, sebab anggotanya itu 98% UMKM.
“Saya inikan pernah UMKM. Saya pernah bekerja dengan omzet Rp60 juta, saya pernah merasakan itu, pada tahun 2002-2003. Jadi, sekali lagi Hipmi mengimbau agar segera mencabut poin kebjiakan paket 16 yakni daftar negatif investasi,” tegasnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.