KEBIJAKAN MONETER

Wah, Cadangan Devisa Indonesia Mei 2020 Bertambah US$2,6 Miliar

Dian Kurniati | Senin, 08 Juni 2020 | 11:13 WIB
Wah, Cadangan Devisa Indonesia Mei 2020 Bertambah US$2,6 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2020 naik tipis sebesar 2% menjadi US$130,5 miliar dari akhir April 2020 sebesar US$127,9 miliar.

Direktur Eksekutif Kepada Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan kenaikan cadangan devisa disebabkan adanya penarikan utang luar negeri pemerintah dan penempatan valas perbankan di BI.

“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Onny menjelaskan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,3 bulan impor atau 8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Cadangan devisa itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujarnya.

Di sisi lain, BI dalam Rapat Dewan Gubernur 18-19 Mei 2020 memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25 persen.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Kebijakan itu mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan nasional. Dari sisi global, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia turun 2,2% pada tahun ini akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sementara itu, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai dengan akhir tahun ini mencapai 2,3% atau turun hampir setengah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun lalu sebesar 5,02%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra