KEBIJAKAN MONETER

Wah, Belanja di Malaysia Sekarang Sudah Bisa Pakai QRIS

Muhamad Wildan | Senin, 08 Mei 2023 | 17:43 WIB
Wah, Belanja di Malaysia Sekarang Sudah Bisa Pakai QRIS

Suasana peresmian interkoneksi pembayaran antara Indonesia dan Malaysia menggunakan QR code. (foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan interkoneksi pembayaran antara Indonesia dan Malaysia menggunakan QR code.

Melalui interkoneksi tersebut, penduduk Indonesia dan Malaysia dapat melakukan pembayaran di kedua negara menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau DuitNow QR Code.

"Terhubungnya pembayaran QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia merupakan bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC)," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Dengan kerja sama tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam bertransaksi. Menurut Perry, kerja sama ini juga bakal mendorong inklusi keuangan di kawasan serta mendukung stabilitas makroekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.

Sementara itu, Gubernur BNM Nor Shamsiah Mohd Yunus menilai kerja sama kedua bank sentral akan mempermudah pembayaran lintas batas negara dan berpotensi mendorong aktivitas ekonomi, khususnya sektor pariwisata di kedua negara.

Pada saat sektor pariwisata sedang dalam momentum pemulihan, kehadiran interkoneksi pembayaran akan memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan pelaku ritel di kedua negara.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

"Interkoneksi pembayaran ini akan mendukung perluasan pasar bagi sebagian pelaku usaha dan memfasilitasi peningkatan penyelesaian pembayaran menggunakan mata uang lokal sehingga memberikan dampak keuangan yang positif," ujar Yunus.

Yunus menuturkan kerja sama interkoneksi pembayaran dengan QR antara Indonesia dan Malaysia bakal melengkapi interkoneksi pembayaran bilateral yang berkembang di kawasan Asean.

"Asean kini lebih terhubung dari sebelumnya. Makin banyak pengguna dari Malaysia dan Indonesia yang akan merasakan manfaat dari pembayaran lintas batas yang lebih, aman, mudah dan efisien," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?