PELAPORAN SPT

Wah, ASN di Kepri 100% Sudah Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Februari 2020 | 20:46 WIB
Wah, ASN di Kepri 100% Sudah Lapor SPT

Plt.Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto

TANJUNG PINANG, DDTCNews—Plt.Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengimbau agar masyarakat Kepri segera melaporkan dan mengisi e-filing Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebelum 31 Maret 2020, seperti yang sudah dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Kepri.

Isdianto mengatakan ASN telah menjadi panutan bagi masyarakat untuk menunjukkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajaknya. ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri telah mendahului masyarakat dalam melaporkan SPT-nya

“Untuk itu, masyarakat luas juga harus melaporkan SPT Tahunan PPh Pribadinya segera,” katanya seusai melaporkan SPT bersama para Kepala OPD Kepri saat menerima rombongan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kepri di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Senin,(17/2/2020).

Baca Juga:
Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Dalam kesempatan itu, Isdianto juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Kepri yang proaktif mengampanyekan kesadaran pajak bagi seluruh ASN dan masyarakat Kepri. Dengan cara itu, warga negara bisa berkontribusi dalam pembangunan.

Kepala Kanwil DJP Kepri Slamet Sutantio mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi jajaran kepala daerah dan ASN Kepri yang saat ini sudah 100% melaporkan SPT-nya. Harapannya, dengan contoh itu seluruh masyarakat Kepri juga ikut sadar pajak dan melaporkan SPT-nya.

Kanwil DJP Kepri, lanjutnya, akan terus berionavasi memberikan pelayanan prima demi memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Salah satu upayanya adalah melalui fasilitas e-filing atau penyampaian SPT secara online.

Baca Juga:
Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Pada kesempatan itu, Slamet juga memaparkan perolehan pajak Kanwil DJP Kepri pada 2019 yang meningkat. “Pada 2019 Kanwil DJP Kepri meraih penerimaan pajak 92,91% dari target atau Rp6,39 triliun, Dengan begitu, Kepri masuk dalam peringkat ke-8 pencapaian penerimaan pajak se-Indonesia,” ujarnya.

Pada 2020, target penerimaan pajak Kepri kembali naik menjadi Rp7,95 triliun atau 24,33% dari target 2019. “Kami berharap pelaporan SPT yang dilakukan Gubernur, dan ASN Kepri ini menjadi role model bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya seperti dilansir presmedia.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:30 WIB KP2KP SIDRAP

Status PKP Dicabut karena Telat Lapor SPT? Begini Penjelasan Fiskus

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN