Plt.Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto
TANJUNG PINANG, DDTCNews—Plt.Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengimbau agar masyarakat Kepri segera melaporkan dan mengisi e-filing Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebelum 31 Maret 2020, seperti yang sudah dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Kepri.
Isdianto mengatakan ASN telah menjadi panutan bagi masyarakat untuk menunjukkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajaknya. ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri telah mendahului masyarakat dalam melaporkan SPT-nya
“Untuk itu, masyarakat luas juga harus melaporkan SPT Tahunan PPh Pribadinya segera,” katanya seusai melaporkan SPT bersama para Kepala OPD Kepri saat menerima rombongan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kepri di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Senin,(17/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Isdianto juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Kepri yang proaktif mengampanyekan kesadaran pajak bagi seluruh ASN dan masyarakat Kepri. Dengan cara itu, warga negara bisa berkontribusi dalam pembangunan.
Kepala Kanwil DJP Kepri Slamet Sutantio mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi jajaran kepala daerah dan ASN Kepri yang saat ini sudah 100% melaporkan SPT-nya. Harapannya, dengan contoh itu seluruh masyarakat Kepri juga ikut sadar pajak dan melaporkan SPT-nya.
Kanwil DJP Kepri, lanjutnya, akan terus berionavasi memberikan pelayanan prima demi memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Salah satu upayanya adalah melalui fasilitas e-filing atau penyampaian SPT secara online.
Pada kesempatan itu, Slamet juga memaparkan perolehan pajak Kanwil DJP Kepri pada 2019 yang meningkat. “Pada 2019 Kanwil DJP Kepri meraih penerimaan pajak 92,91% dari target atau Rp6,39 triliun, Dengan begitu, Kepri masuk dalam peringkat ke-8 pencapaian penerimaan pajak se-Indonesia,” ujarnya.
Pada 2020, target penerimaan pajak Kepri kembali naik menjadi Rp7,95 triliun atau 24,33% dari target 2019. “Kami berharap pelaporan SPT yang dilakukan Gubernur, dan ASN Kepri ini menjadi role model bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya seperti dilansir presmedia.id. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.