KEBIJAKAN FISKAL

Wah! APBN Harus Bersiap Hadapi Krisis Lanjutan Setelah Pandemi

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Wah! APBN Harus Bersiap Hadapi Krisis Lanjutan Setelah Pandemi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut APBN harus segera disehatkan agar siap menghadapi krisis setelah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah telah menjadikan APBN sebagai instrumen countercyclical untuk menangani setiap krisis. Walaupun turut mengalami syok, APBN harus segera dipulihkan agar kembali siap menjadi bantalan ekonomi.

"Kita, APBN, siap-siap lagi kalau-kalau harus menangani situasi kritis lainnya di masa yang akan datang. Ini siklus APBN yang harus kita lakukan," katanya, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Suahasil mengatakan APBN sejak 2020 berperan sebagai instrumen countercyclical untuk menangani masalah kesehatan akibat pandemi sekaligus memberi perlindungan sosial kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. Di sisi lain, penerimaan negara mengalami kontraksi karena berbagai kegiatan ekonomi masyarakat melemah.

Dalam situasi tersebut, defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020. Defisit kemudian diturunkan secara bertahap menjadi 4,65% pada 2021 dan ditargetkan kembali menyusut menjadi 4,5% pada 2022.

Dengan kinerja APBN yang masih mencatatkan surplus hingga Juli 2022, pemerintah bahkan memperkirakan defisit hanya akan sebesar 3,92% pada akhir tahun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Suahasil menjelaskan pelebaran defisit APBN hanya dilakukan dalam situasi yang sangat kritis seperti ketika Covid-19 mewabah. Pelebaran defisit juga diatur hanya selama 3 tahun sebagaimana diatur dalam UU 2/2020.

"Ini yang disebut countercyclical. Ketika perekonomian lagi turun, APBN-nya naik, tapi ketika perekonomian naik, APBN intensitas-nya kita jaga," ujarnya.

Seiring dengan tren pemulihan ekonomi yang berjalan, Suahasil optimistis negara dapat menuju konsolidasi fiskal pada 2023. Meski dilakukan konsolidasi, dia menegaskan APBN tetap akan fleksibel, antisipatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai risiko termasuk kenaikan inflasi dan dampak memanasnya geopolitik dunia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan