KEBIJAKAN FISKAL

Wah! APBN Harus Bersiap Hadapi Krisis Lanjutan Setelah Pandemi

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Wah! APBN Harus Bersiap Hadapi Krisis Lanjutan Setelah Pandemi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut APBN harus segera disehatkan agar siap menghadapi krisis setelah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah telah menjadikan APBN sebagai instrumen countercyclical untuk menangani setiap krisis. Walaupun turut mengalami syok, APBN harus segera dipulihkan agar kembali siap menjadi bantalan ekonomi.

"Kita, APBN, siap-siap lagi kalau-kalau harus menangani situasi kritis lainnya di masa yang akan datang. Ini siklus APBN yang harus kita lakukan," katanya, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Suahasil mengatakan APBN sejak 2020 berperan sebagai instrumen countercyclical untuk menangani masalah kesehatan akibat pandemi sekaligus memberi perlindungan sosial kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. Di sisi lain, penerimaan negara mengalami kontraksi karena berbagai kegiatan ekonomi masyarakat melemah.

Dalam situasi tersebut, defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020. Defisit kemudian diturunkan secara bertahap menjadi 4,65% pada 2021 dan ditargetkan kembali menyusut menjadi 4,5% pada 2022.

Dengan kinerja APBN yang masih mencatatkan surplus hingga Juli 2022, pemerintah bahkan memperkirakan defisit hanya akan sebesar 3,92% pada akhir tahun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Suahasil menjelaskan pelebaran defisit APBN hanya dilakukan dalam situasi yang sangat kritis seperti ketika Covid-19 mewabah. Pelebaran defisit juga diatur hanya selama 3 tahun sebagaimana diatur dalam UU 2/2020.

"Ini yang disebut countercyclical. Ketika perekonomian lagi turun, APBN-nya naik, tapi ketika perekonomian naik, APBN intensitas-nya kita jaga," ujarnya.

Seiring dengan tren pemulihan ekonomi yang berjalan, Suahasil optimistis negara dapat menuju konsolidasi fiskal pada 2023. Meski dilakukan konsolidasi, dia menegaskan APBN tetap akan fleksibel, antisipatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai risiko termasuk kenaikan inflasi dan dampak memanasnya geopolitik dunia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja