KEBIJAKAN FISKAL

Wagub Jabar Curhat Kue Pembangunan Tak Rata, Ini Respons Sri Mulyani

Dian Kurniati | Jumat, 17 Desember 2021 | 15:00 WIB
Wagub Jabar Curhat Kue Pembangunan Tak Rata, Ini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan terus mendistribusikan pembangunan yang dibiayai dari pajak secara merata ke seluruh daerah, termasuk Jawa Barat.

Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan program pembangunan sangat tergantung pada pajak yang dikumpulkan. Hal itu juga selaras dengan curhat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang merasa dana pembangunan untuk wilayahnya kurang.

"Pak Uu tadi menyampaikan kurang banyak transfernya, berarti pajaknya harus lebih banyak lagi kami kumpulkan," katanya dalam Sosialisasi UU HPP di Jawa Barat, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sri Mulyani mengatakan pajak menjadi kontributor terbesar dalam pendapatan negara. Dalam pelaksanaannya, pembangunan yang dibiayai menggunakan pajak dilakukan oleh pemerintah langsung atau pemda melalui mekanisme transfer.

Saat ini pemerintah dan DPR juga telah mengesahkan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) salah satunya yang akan mengubah ketentuan mengenai transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemda. Namun, lanjut Sri Mulyani, besaran dana transfer tersebut juga dipengaruhi oleh pajak yang dikumpulkan pemerintah.

Sri Mulyani menjelaskan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi perpajakan. Reformasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan sekaligus menyehatkan kembali defisit APBN setelah bekerja keras selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, lanjutnya, defisit akan dapat turun secara bertahap.

"Ini semua bisa dijalankan kalau kita memiliki penerimaan perpajakan yang kuat, yang akan dibagi kepada seluruh daerah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan dana pembangunan untuk wilayahnya tidak besar walaupun secara geografis berdekatan dengan DKI Jakarta. Dia pun meminta Sri Mulyani memberikan perhatian lebih besar untuk meningkatkan pembangunan di daerahnya.

"Tidak menjamin kita dekat dengan ibu kota, kue pembangunan berlimpah ke wilayah Jawa Barat. Kadang-kadang terlewati," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja