STABILITAS KEUANGAN

Waduh, Utang Luar Negeri Capai Rp5.410 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:00 WIB
Waduh, Utang Luar Negeri Capai Rp5.410 Triliun

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan posisi utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2018 tumbuh 5,14% dari periode yang sama tahun sebelumnya, seiring dengan menguatnya nilai tukar dolar dan defisit transaksi berjalan.

Keterangan resmi bank sentral menunjukan utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$360,7 miliar atau setara dengan Rp5.410,5 triliun (kurs Rp15.000/dolar AS). ULN Indonesia tumbuh 5,14% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada Juli yang sebesar 5,08%.

"ULN pada Agustus 2018 yang sebesar US$360,7 miliar terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$181,3 miliar dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$179,4 miliar," demikian pernyataan BI, Senin (15/10/2018).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Pertumbuhan utang ini banyak didorong oleh naiknya utang luar negeri swasta. Sementara itu, utang yang berasal dari pemerintah dan bank sentral tercatat tetap tumbuh melambat dibandingkan tahun lalu.

Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2018 tercatat US$179,4 miliar atau tumbuh 6,70% (yoy), meningkat dari periode sebelumnya (6,49% yoy). ULN swasta tersebut terutama dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/ air panas, serta sektor pertambangan dan penggalian.

Sementara itu, ULN pemerintah pada akhir Agustus 2018 tercatat US$178,1 miliar atau tumbuh 4,07% (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 4,12% (yoy). Secara bulanan, posisi ULN pemerintah tercatat meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Kenaikan ini karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing," jelas BI.

Berdasarkan jangka waktu, struktur ULN Indonesia pada periode laporan tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,8% dari total ULN.

Adapun dari sisi rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2018 tercatat di kisaran 34%. Rasio tersebut menurut bank sentral masih dalam kategori aman dan lebih baik negara peers. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak