KOTA TANGERANG SELATAN

Waduh, Realisasi PAD Kota Tangerang Selatan Baru 20%

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Juni 2020 | 09:42 WIB
Waduh, Realisasi PAD Kota Tangerang Selatan Baru 20%

Ilustrasi. (DDTCNews)

TANGERANG SELATAN, DDTCNews—Pemkot Tangerang Selatan menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) saat ini baru 20% dari target tahun ini lantaran terkena dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan nilai PAD dalam tahun berjalan ini mengalami kontraksi dikarenakan berbagai sumber PAD cenderung lesu akibat pandemi Covid-19.

"Makanya ekonomi kita longgarkan supaya pendapatan naik lagi. Karena kebutuhan anggaran tetap bertambah dan harus membiayai belanja gugus tugas penanganan Covid-19," ujar Benyamin dikutip Selasa (16/6/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Capaian PAD dalam tahun berjalan ini memang terbilang turun dalam apabila dibandingkan dengan realisasi Juni 2019. Kala itu, Pemkot Tangerang Selatan dapat merealisasikan PAD hingga 50%-60% dari target.

Benyamin mengungkapkan realisasi PAD dalam tahun berjalan ini sebagian besar disokong oleh dua jenis pajak daerah yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dan pajak reklame.

Untuk PBB, ia optimistis realisasi penerimaannya mencapai Rp250 miliar sampai akhir Juni 2020 atau 30% dari target yang ditetapkan. Sayang, ia tidak memerinci sumbangan setoran dari pajak reklame.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Pajak reklame mengalami pertumbuhan meski tipis. Tekanan penerimaan terjadi pada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) karena lesunya pasar properti tahun ini,” tuturnya dilansir dari redaksi24.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Pemkot Tangerang Selatan menargetkan realisasi PAD sebesar Rp2 triliun pada tahun ini.

Dari PAD tersebut, Pemkot Tangerang Selatan menargetkan penerimaan dari pajak daerah mencapai Rp1,71 triliun. Sementara itu, target retribusi daerah tahun ini dipatok sebesar Rp109,87 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja