KABUPATEN KARANGASEM

Waduh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Karena Corona

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 11:45 WIB
Waduh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Karena Corona

Ilustrasi.

KARANGASEM, DDTCNews—Seiring dengan merebaknya virus Corona, jumlah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali diklaim mengalami peningkatan.

Klaim tersebut disampaikan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali I Gusti Nyoman Adi Wijaya. Menurutnya, volume wajib pajak yang membayar pajak belakangan ini turun drastis.

“Ya, belakangan jumlah antrian jauh menurun pasca merebaknya Covid-19, kemungkinan kondisi ini berpengaruh terhadap angka penunggak pajak di Karangasem,” kata Adi dikutip Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sebelum Covid-19 merebak, lanjut Adi, UPTD Samsat di Kabupaten Karangasem biasanya melayani hingga 800 wajib pajak setiap hari kerja. Namun, jumlah itu turun drastis menjadi sekitar 300 wajib pajak.

Melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19 saat ini, Adi menghimbau seluruh wajib pajak di Kabupaten Karangasem membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan E-samsat Bali dan E-samsat Nasional.

“Dengan memanfaatkan E -Samsat, warga tidak perlu lagi mengantri di kantor samsat dan membatasi interaksi, nanti prosesnya cepat tinggal pencetakan notice pajaknya saja di kantor samsat,” tuturnya dilansir dari balipuspanews.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk memanfaatkan E-samsat Bali. Ada harus mengunjungi laman ini. Kemudian masukan nomor kendaraan Anda, lalu nomor identitas dan masukan lima angka terakhir nomor rangka kendaraan Anda. Setelah itu ikuti petunjuknya.

Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 saat ini sudah mencapai 2.738 kasus. Kemudian, jumlah pasien yang sembuh tercatat sebanyak 204. Sedangkan untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 221 orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2020 | 15:30 WIB

Demi mengurangi mata rantai penyebaran Covid-19, sistem E-samsat sangat berguna di situasi sekarang, mungkin jika diterapkan di kota-kota lain, akan sangat berguna #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan