KABUPATEN KARANGASEM

Waduh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Karena Corona

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 11:45 WIB
Waduh, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Karena Corona

Ilustrasi.

KARANGASEM, DDTCNews—Seiring dengan merebaknya virus Corona, jumlah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali diklaim mengalami peningkatan.

Klaim tersebut disampaikan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali I Gusti Nyoman Adi Wijaya. Menurutnya, volume wajib pajak yang membayar pajak belakangan ini turun drastis.

“Ya, belakangan jumlah antrian jauh menurun pasca merebaknya Covid-19, kemungkinan kondisi ini berpengaruh terhadap angka penunggak pajak di Karangasem,” kata Adi dikutip Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sebelum Covid-19 merebak, lanjut Adi, UPTD Samsat di Kabupaten Karangasem biasanya melayani hingga 800 wajib pajak setiap hari kerja. Namun, jumlah itu turun drastis menjadi sekitar 300 wajib pajak.

Melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19 saat ini, Adi menghimbau seluruh wajib pajak di Kabupaten Karangasem membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan E-samsat Bali dan E-samsat Nasional.

“Dengan memanfaatkan E -Samsat, warga tidak perlu lagi mengantri di kantor samsat dan membatasi interaksi, nanti prosesnya cepat tinggal pencetakan notice pajaknya saja di kantor samsat,” tuturnya dilansir dari balipuspanews.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Untuk memanfaatkan E-samsat Bali. Ada harus mengunjungi laman ini. Kemudian masukan nomor kendaraan Anda, lalu nomor identitas dan masukan lima angka terakhir nomor rangka kendaraan Anda. Setelah itu ikuti petunjuknya.

Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 saat ini sudah mencapai 2.738 kasus. Kemudian, jumlah pasien yang sembuh tercatat sebanyak 204. Sedangkan untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 221 orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2020 | 15:30 WIB

Demi mengurangi mata rantai penyebaran Covid-19, sistem E-samsat sangat berguna di situasi sekarang, mungkin jika diterapkan di kota-kota lain, akan sangat berguna #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?