KANADA

Waduh! Pegawai Pajak Mogok Kerja, WP di Negara Ini Kena Getahnya

Muhamad Wildan | Rabu, 01 Maret 2023 | 10:30 WIB
Waduh! Pegawai Pajak Mogok Kerja, WP di Negara Ini Kena Getahnya

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Wajib pajak di Kanada diimbau untuk menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Pasalnya, pegawai otoritas pajak negara tersebut, Canada Revenue Agency (CRA), berpotensi menggelar mogok kerja dalam waktu dekat.

Presiden C&V Income Crystal Volpe mengatakan mayoritas wajib pajak cenderung menyampaikan SPT Tahunan menjelang jatuh tempo.

"Tahun lalu, dalam 2 minggu terakhir masa penyampaian SPT Tahunan, 33% wajib pajak di Kanada masih belum menyampaikan SPT," ujar Volpe, dikutip Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Untuk diketahui, Aliansi ASN Otoritas Pajak Kanada atau Public Service Alliance of Canada-Union of Taxation Employees (PSAC-UTE) sedang menggelar voting untuk menjaring suara pegawai CRA terkait dengan mogok kerja. Voting dilaksanakan hingga 7 April 2023.

PSAC-UTE sempat menuntut kenaikan gaji sebesar 8% mulai dari November 2022 dan kenaikan 8% lagi mulai November 2023. Tuntutan ini telah disampaikan oleh PSAC-UTE sejak Juli 2022. Namun, CRA tak merespons tuntutan tersebut.

PSAC-UTE memandang CRA sesungguhnya memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian gaji. Namun demikian, negosiasi antara kedua pihak berjalan lambat dan gagal tercapai pada September 2022.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Selain menuntut kenaikan gaji, para pegawai CRA juga menuntut dikembalikannya kebijakan remote work.

Volpe pun mengimbau wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan sebelum 7 April 2023. "Mereka merekomendasikan kepada wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan sebelum 7 April karena tidak akan ada kebijakan penundaan SPT," ujar Volpe seperti dilansir globalnews.ca.

Setelah 7 April 2023, kualitas pelayanan CRA diekspektasikan bakal menurun akibat kurangnya jumlah pegawai yang menjawab telepon dari wajib pajak dan mengolah SPT yang disampaikan secara manual. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai