KANADA

Waduh! Pegawai Pajak Mogok Kerja, WP di Negara Ini Kena Getahnya

Muhamad Wildan | Rabu, 01 Maret 2023 | 10:30 WIB
Waduh! Pegawai Pajak Mogok Kerja, WP di Negara Ini Kena Getahnya

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Wajib pajak di Kanada diimbau untuk menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Pasalnya, pegawai otoritas pajak negara tersebut, Canada Revenue Agency (CRA), berpotensi menggelar mogok kerja dalam waktu dekat.

Presiden C&V Income Crystal Volpe mengatakan mayoritas wajib pajak cenderung menyampaikan SPT Tahunan menjelang jatuh tempo.

"Tahun lalu, dalam 2 minggu terakhir masa penyampaian SPT Tahunan, 33% wajib pajak di Kanada masih belum menyampaikan SPT," ujar Volpe, dikutip Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Untuk diketahui, Aliansi ASN Otoritas Pajak Kanada atau Public Service Alliance of Canada-Union of Taxation Employees (PSAC-UTE) sedang menggelar voting untuk menjaring suara pegawai CRA terkait dengan mogok kerja. Voting dilaksanakan hingga 7 April 2023.

PSAC-UTE sempat menuntut kenaikan gaji sebesar 8% mulai dari November 2022 dan kenaikan 8% lagi mulai November 2023. Tuntutan ini telah disampaikan oleh PSAC-UTE sejak Juli 2022. Namun, CRA tak merespons tuntutan tersebut.

PSAC-UTE memandang CRA sesungguhnya memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian gaji. Namun demikian, negosiasi antara kedua pihak berjalan lambat dan gagal tercapai pada September 2022.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selain menuntut kenaikan gaji, para pegawai CRA juga menuntut dikembalikannya kebijakan remote work.

Volpe pun mengimbau wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan sebelum 7 April 2023. "Mereka merekomendasikan kepada wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan sebelum 7 April karena tidak akan ada kebijakan penundaan SPT," ujar Volpe seperti dilansir globalnews.ca.

Setelah 7 April 2023, kualitas pelayanan CRA diekspektasikan bakal menurun akibat kurangnya jumlah pegawai yang menjawab telepon dari wajib pajak dan mengolah SPT yang disampaikan secara manual. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?