AMERIKA SERIKAT

Waduh! IRS Tak Sengaja Bocorkan Data 120.000 Wajib Pajak di Web Resmi

Muhamad Wildan | Kamis, 08 September 2022 | 09:15 WIB
Waduh! IRS Tak Sengaja Bocorkan Data 120.000 Wajib Pajak di Web Resmi

Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS), secara tidak sengaja merilis data 120.000 wajib pajak melalui laman resminya.

Data yang dimaksud berasal dari formulir 990-T yang disampaikan oleh wajib pajak kepada IRS. Adapun formulir 990-T adalah formulir yang digunakan oleh wajib pajak penerima fasilitas pembebasan untuk melaporkan penghasilan-penghasilan yang tidak terkait dengan pemberian fasilitas.

"IRS sudah mengambil langkah secara segera untuk mengatasi masalah ini," ujar Acting Assistant Secretary for Management IRS Anna Canfield Roth, dikutip Kamis (8/9/2022).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Pengungkapan informasi kebocoran data IRS telah diatur dalam Federal Information Security Modernization Act. Pada undang-undang tersebut, suatu instansi diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Kongres AS bila terdapat kejadian-kejadian tertentu yang melibatkan lebih dari 100.000 orang.

Berdasarkan catatan IRS, data yang bersumber dari formulir 990-T tersebut sempat bisa diakses melalui irs.gov selama kurang lebih setahun. Ketidaksengajaan ini timbul akibat kesalahan pemrograman oleh karyawan IRS.

Adapun data-data wajib pajak yang tak sengaja terpublikasikan antara lain nama wajib pajak dan informasi kontrak. Data-data sensitif seperti social security number, nilai penghasilan, dan informasi-informasi lainnya terkait dengan kredit pajak tidak bocor.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Data formulir 990-T yang bocor telah dihapus dari laman resmi IRS dan akan segera digantikan dengan dokumen yang seharusnya dalam beberapa pekan ke depan.

IRS berencana untuk menghubungi seluruh wajib pajak yang terdampak dan akan melakukan evaluasi secara lebih lanjut atas masalah kebocoran data formulir 990-T dalam waktu 30 hari. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?