MADRID, DDTCNews – Kasus perpajakan megabintang sepak bola kelas dunia Cristiano Ronaldo masih berlanjut. Otoritas pajak Spanyol dikabarkan menuntut Ronaldo atas penggelapan pajak hak citra (image rights) sebesar 14,7 juta euro atau senilai Rp249 miliar dalam kurun 2011-2014.
Akan tetapi, dalam akun resmi media sosialnya, Ronaldo menyangkal kabar mengenai penggelapan pajak image rights tersebut. Ronaldo menilai kabar itu disebarluaskan untuk menjatuhkan karirnya yang saat ini sedang berada di puncak.
“Jangan merusak momen indah yang saya jalani dengan berita palsu. Hidup itu indah. Semoga semua diberkati,” ungkapnya dalam akun Twitter, Senin (19/3).
Kabar itu juga menyebutkan bahwa Ronaldo siap membayar Rp64 miliar dan merasa jumlah itu sudah cukup untuk menutupi pajak yang belum dibayarkannya. Rencana pembayaran Rp64 miliar pun menjadi salah satu alasannya agar terhindar dari hukuman penjara.
Sayangnya, keinginan bintang sepakbola Portugal itu tidak sejalan dengan otoritas pajak Spanyol yang ingin tetap menerima pajak sebesar Rp249 miliar, bahkan Ronaldo tetap harus menjalani hukuman penjara karena kasus penggelapan pajak tersebut.
Kini, pria berusia 33 tahun itu harus siap untuk menghadapi kenyataan terburuk. Pasalnya, nilai pajak yang diajukannya ditolak mentah-mentah oleh otoritas pajak Spanyol. Ronaldo menjadi salah satu dari sekian banyak pesepak bola kelas dunia yang tersandung kasus pajak.
Seperti halnya Ronaldo, mantan gelandang Real Madrid dan Liverpool Xabi Alonso juga dituduh melakukan penghindaran pajak dan menghadapi hukuman 8,5 tahun di penjara. Xabi dikabarkan melakukan 3 penipuan pajak sejak tahun 2010-2012.
Pesepak bola yang juga mendapatkan sanksi kurungan sel adalah pemain depan Manchester United Alexis Sancez, mantan pemain tengah Barcelona Javier Mascherano dan pemain belakang Real Madrid Marcelo.
Lalu pesepak bola dari club Barcelona Lionel Messi sempat mendapat sanksi sebesar 2,1 juta euro karena upaya penghindaran pajak dan hukuman 21 bulan penjara. Meski begitu, Messi kemudian dikeluarkan dengan membayar denda.
Selain itu, juga gelandang Real Madrid Luka Modric dituduh telah melakukan penggelapan pajak, terlebih dia pun diduga membayar petugas otoritas fiskal Spanyol hingga mencapai €1 juta atau setara Rp16,94 miliar. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.