Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat aduan terkait dengan penipuan yang mengatasnamakan petugas DJBC terus meningkat tahun ini.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan aduan penipuan yang mengatasnamakan DJBC sepanjang 2021 sebanyak 2.491 kasus. Pada Januari hingga Oktober 2022, aduan penipuannya sudah mencapai 6.340 kasus.
"Itu kan naik hampir 3 kali. Jadi kita sendiri juga perlu mencoba mengenali ciri-ciri penipuan ini," katanya dalam sebuah talkshow, dikutip pada Kamis (1/12/2022).
Nirwala menuturkan modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC sangat beragam dan terus berkembang. Masyarakat perlu lebih cemat mengenali ciri-ciri penipuan agar tidak sampai mengalami kerugian.
Dia menjelaskan modus yang paling marak yakni belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di situs web e-commerce bodong. Pada praktiknya, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan karena barangnya masih ditahan petugas DJBC.
Selanjutnya, modus barang lelang yang ditawarkan melalui pesan berantai di media sosial atau pesan pendek (SMS). Pelaku akan mengeklaim barang yang ditawarkan merupakan hasil dari sitaan DJBC sehingga dilelang dengan harga murah.
Kemudian, modus romansa dengan pelaku berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri dan berniat mengirim hadiah. Pelaku kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan barangnya tertahan oleh DJBC.
Terakhir, modus barang diplomatik dan pencucian uang. Modus ini mirip modus asmara karena korban juga dijanjikan hadiah melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik, tetapi meminta tebusan untuk mengeluarkan barang atau uang yang tertahan DJBC.
Nirwala menyebut terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan DJBC.
Misal, dengan memastikan hanya membeli barang dengan harga wajar dan dari situs web e-commerce terpercaya, serta memahami pelelangan barang milik negara hanya dilakukan Ditjen Kekayaan Negara melalui situs web www.lelang.go.id.
Masyarakat juga dapat memeriksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman menggunakan nomor resi, serta tidak mentransfer uang ke nomor rekening pribadi karena pembayaran bea masuk dan pajak untuk penerimaan negara selalu menggunakan kode billing.
Menurutnya, setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan petugas juga dapat dikonfirmasi kepada contact center Bravo Bea Cukai 1500225 atau saluran media sosial DJBC.
"Yang penting kalau ada apa-apa yang mengatasnamakan Bea Cukai, jangan panik karena petugas bea cukai enggak akan mengintimidasi dan jangan langsung transfer," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.