VIETNAM

Vietnam Susun Desain Reformasi Pajak Hingga 2030

Dian Kurniati | Minggu, 15 Mei 2022 | 09:30 WIB
Vietnam Susun Desain Reformasi Pajak Hingga 2030

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Wakil Perdana Menteri Vietnam Le Minh Khai telah menyetujui langkah reformasi sistem perpajakan di negara tersebut hingga 2030.

Khai mengatakan langkah reformasi dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pajak nasional dengan praktik-praktik internasional. Pemerintah berharap kebutuhan berbagai sumber daya akan terpenuhi dan strategi pembangunan sosial ekonomi pada 2030 dapat terpenuhi.

"Ini akan membantu menstabilkan pengumpulan anggaran negara dari pajak dan biaya terkait dengan strategi pembangunan sosial-ekonomi pada 2021-2025 dan 2026-2030," katanya, dikutip pada Minggu (15/5/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Khai menuturkan pemerintah saat ini telah memberikan dukungan fiskal untuk membantu bisnis dan masyarakat pulih dari pandemi Covid-19. Kemudian, ada langkah-langkah optimalisasi penerimaan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Pemerintah juga menargetkan kepuasan wajib pajak terhadap otoritas mampu mencapai setidaknya 90% pada 2025. Selain itu, penggunaan saluran pembayaran pajak secara elektronik juga ditargetkan mencapai 70%.

Secara bersamaan, reformasi dilakukan dengan menyempurnakan peraturan perpajakan, terutama terkait dengan PPN atas ekspor dan jasa, serta memperkuat peraturan tentang pembebasan dan pengembalian pajak agar lebih sederhana, transparan, dan terpadu.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Khai menyebut langkah reformasi juga memuat pembangunan peta jalan penyesuaian cukai hasil tembakau dan minuman beralkohol, serta cukai produk konsumsi lain dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi pada 2021-2030.

"Strategi reformasi akan mengurangi tarif impor menjadi sekitar 25% pada 2025 dan 20% pada 2030, dari 32% saat ini," ujarnya seperti dilansir vietnamplus.vn.

Hal lain yang masuk dalam langkah reformasi adalah merancang insentif pajak untuk UMKM. Pada saat bersamaan, pemerintah juga menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) dan mengenakan pajak lebih besar pada sektor-sektor yang merusak lingkungan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?